Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaHukrimManadoPemerintahanPemprov SulutPeristiwa

Aksi Tolak RUU TNI Rusak Fasilitas Kantor DPRD Sulut, Dua Peserta Aksi Diamankan

1745
×

Aksi Tolak RUU TNI Rusak Fasilitas Kantor DPRD Sulut, Dua Peserta Aksi Diamankan

Sebarkan artikel ini
Aksi Tolak RUU TNI di Gedung Cengkeh, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, di Kota Manado, Kamis (20/3/2025). (Foto: DR.T)
Aksi Tolak RUU TNI di Gedung Cengkeh, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, di Kota Manado, Kamis (20/3/2025). (Foto: DR.T)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Aksi penolakan RUU TNI di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut), di Kota Manado, berakhir ricuh setelah massa peserta aksi berhasil menerobos masuk ke Lobi kantor Sekretariat Dewan, pada hari Kamis, 20 Maret 2025.

Massa Aksi “Sulut Bergerak Tolak RUU TNI”, yang digalang gabungan kelompok aktivis dan mahasiswa ini awalnya berkumpul sekitar pukul 13.00 Wita, di depan pintu gerbang Kantor Dewan, dan sempat memblokade jalan raya Manado-Bitung yang mengakibatkan kemacetan parah hingga membuat banyak pengendara pengguna jalan, akhirnya terpaksa berbalik arah.

Example 300x600

Massa pendemo akhirnya berhasil masuk ke halaman Kantor Dewan sambil terus mengelu-elukan aspirasi penolakan mereka atas Revisi UU TNI.

Baca juga:   Yulius Selvanus Ajak Legislator Sulut Kolaborasi Atasi Dampak Bencana

Aksi tersebut terus berlanjut hingga didepan pintu utama Ruang Sidang Dewan, yang saat itu telah dijaga ketat pihak Kepolisian.

Namun sepertinya, upaya para peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka, masuk ke gedung Dewan untuk bertemu langsung para Anggota Dewan, tertahan oleh hasil negosiasi yang gagal dengan pihak Kepolisian.

Menemui jalan buntu, akhirnya massa aksi pun turun dan merangsek masuk melalui lobi kantor Sekretariat Dewan yang terletak di lantai dasar.

Aksi vandalisme pun tak terelakkan untuk menumpahkan segala keresahan hati atas dilakukannya pembahasan revisi terhadap UU TNI di tingkat DPR RI Pusat.

Vas bunga dan meja kaca pun pecah sebagai media berekspresi, bahkan dinding Gedung Cengkeh juga tak luput menjadi alas goresan pena aspirasi, selebaran orasi juga tampak melekat tertempel di pintu-pintu kaca.

Baca juga:   Louis Schramm Serap Banyak Aspirasi dari Masyarakat Kelurahan Maasing Tuminting Kota Manado
Aksi Massa Peserta “Sulut Bergerak Tolak RUU TNI” di Gedung Cengkeh, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado. (Foto: DR.T)

Aksipun dilanjutkan dengan membakar kursi dan ban bekas yang ditumpuk bersama cone pembatas jalan di halaman upacara Kantor Dewan.

Para petugas Kepolisian yang mengawal aksi penyampaian aspirasi tersebut, tampak terus berupaya untuk menenangkan para peserta aksi melalui himbaun-himbauan persuasif, agar aksi ini dilakukan secara tertib.

Pihak Kepolisian juga tampak berusaha meyakinkan, bahwa aspirasi mereka telah dimasukkan ke dalam berita acara kantor DPRD Sulut.

Namun, sepertinya saat itu, himbauan persuasif pihak Kepolisian belum mampu menyurutkan semangat membara para peserta aksi untuk terus mengekspresikan tuntutan aspirasi mereka.

Baca juga:   Dugaan Korupsi Hibah Pemprov ke Sinode GMIM di Polda Sulut Naik Status

Penambahan personel tampaknya dilakukan pihak Kepolisian, seiring waktu para Massa Aksi diarahkan untuk meninggalkan lokasi Gedung Dewan.

Namun, kericuhan kembali terjadi di pintu gerbang Kantor Dewan, saat peserta aksi akan beranjak dari arena unjuk rasa. Tidak mau kehilangan momen, para aparat keamanan segera menurunkan portal memblokade pintu gerbang dewan serta melokalisir posisi para pendemo hingga berada di luar pagar.

Terpantau, dua peserta aksi diamankan petugas, saat terjadinya kericuhan dipenghujung aksi penolakan revisi UU TNI sore itu.

Peserta aksi diamankan petugas Kepolisian. (Foto:DR.T)

Polisi pun akhirnya berhasil meredam dan mengendalikan situasi hingga kondusif, dan pada pukul 17.00 Wita, massa aksi pun akhirnya membubarkan diri.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *