Manado, SUDARA.ID – Aksi Tolak Reklamasi Pantai Malalayang tahap dua digelar masyarakat Adat Bantik, warga Lingkungan VIII Lorong Tou Bantik (LTB) di Pantai Malalayang Kelurahan Malalayang Satu, Kota Manado, Sabtu (1/2/2025).
“Kami masyarakat adat Bantik Malalayang khususnya yang berdomisili di LTB, menyatakan dengan tegas Menolak Reklamasi tahap II di pantai Malalayang,” seru Hendrik Mamitoho, Koordinator Aksi damai Menolak Reklamasi Tahap II di pantai Malalayang yang juga ketua Rukun LTB.
Menurut Ketua Rukun LTB, aksi penolakan ini dilakukan karena akan berdampak negatif terhadap keberlangsungan ekosistem pesisir, khususnya kerusakan terumbu karang yang menjadi habitat alami biota laut, seperti ikan dan organisme laut lainya.
Selain itu, pencemaran lingkungan serta ancaman banjir bagi masyarakat yang tinggal di pesisir Pantai Malalayang, menjadi kekhawatiran krusial yang diungkap Hendrik sebagai dampak dari reklamasi Pantai Malalayang.
Sebagaimana yang diungkapkan salah seorang warga LTB, Ronnie Lontoh, “Reklamasi akan membawa dampak negatif bagi masyarakat pesisir dan yang tinggal di bantaran sungai. Ada dua sungai yang mengapit pantai Malalayang di LTB, yaitu Kuala Kampung Baru dan Kuala Boki, Jika pantai sudah direklamasi pasti akan terjadi banjir, sedangkan tidak direklamasi sering terjadi banjir, apalagi kalau sudah ditimbun”.
“Sekali lagi kami menolak reklamasi tahap dua di Pantai Malalayang. Bagi pemangku kepentingan selamatkan Pantai Malalayang dari reklamsi, karena laut adalah milik bersama bukan hanya milik perseorangan atau kelompok tertentu,” tandas Hendrik.
Respon Pemerintah pun diharapkan para peserta massa aksi untuk bisa segera mendengarkan serta memperhatikan keluh kesah warga ini.
“Kami sangat berharap pihak pemerintah daerah maupun pusat bisa mendengar suara masyarakat yang menolak reklamasi Pantai Malalayang. Ini satu-satunya pantai yang tersisa di Malalayang sebagai Kampung Tua,” ujar Lontoh.
“Pantai ini juga menjadi tempat mencari nafkah bagi para nelayan. Ini adalah sumber kehidupan masyarakat nelayan yang ada di Malalayang Satu dan Malalayang Satu Timur (Los),” ungkap Lontoh.
Lontoh juga menegaskan bahwa aksi ini akan terus dilakukan Masyarakat Adat Bantik Pesisir sebagai bentuk penolakan terhadap proyek reklamasi Pantai Malalayang.