Manado, sudara.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, Ardiles Mewoh sampaikan butuh kesadaran hukum guna awasi Pilkada 2024 di acara Penyuluhan Produk Hukum yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang diikuti oleh stakeholder pers di Hotel Luwansa Manado pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Acara ini juga dirangkaikan dengan Deklarasi Pers Sahabat JDIH KPU Sulut.
“Dengan kegiatan ini teman-teman pers bisa memahami hukum pemilu secara mendalam. Untuk menghasilkan pemilu yang bersih, kami harapkan masyarakat juga ikut membantu mengawasi dan melaporkan jika ada temuan di lapangan.” ujar Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dalam materinya Kamis (15/8/2024).
Mewoh menegaskan, Bawaslu memang telah diberikan kewenangan besar dalam penegakan pelanggaran pemilu, namun ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam proses pengawasan.
“Kami minta kesadaran masyarakat juga perlu kita dorong. Harus ada cukup bukti karena seringkali laporan yang masuk melalui media sosial,” ujarnya.
Dia juga mengapresiasi peran media dalam sosialisasi tugas-tugas KPU dan mendorong partisipasi masyarakat.
“Media adalah bagian penting dalam mensosialisasikan tugas-tugas KPU. Peran media sangat luar biasa untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada,” kata Mewoh.
Mewoh berharap, melalui kolaborasi yang baik antara Bawaslu, KPU, dan media, pemilu dapat berjalan dengan baik dan informasi yang akurat dapat sampai kepada masyarakat. Mz