Amurang, SUDARA.ID – Bupati Franky Donny Wongkar menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dengan agenda penyampaian laporan hasil reses II masa persidangan kedua tahun sidang 2022/2024, penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2023/2024.
Dan pembicaraan tingkat kedua terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, di Ruang Rapat DPRD Minsel, Senin (3/62024).
Masa persidangan dan reses merupakan bagian dari tahun sidang DPRD dalam mengemban amanat fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.
Hadirnya peraturan daerah ini akan menjadi dasar hukum bagi Pemda dalam upaya melindungi lahan pertanian pangan yang ada di Kabupaten Minsel sehingga dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah.
Pemanfaatan bumi dan air serta kekayaan alam yang ada ditujukan seluruhnya bagi kesejahteraan masyarakat, maka sudah selayaknya lahan pertanian juga diproteksi untuk mencegah perubahan fungsi menjadi lahan non pertanian.
Ketersediaan lahan pertanian pangan merupakan syarat utama dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, tentunya lahan pertanian pangan berkelanjutan diintegrasikan dengan penataan ruang yang bertujuan untuk mewujudkan Minsel sebagai pusat agribisnis dengan mengandalkan pertanian, perikanan dan kelautan, serta pariwisata sebagai roda penggerak perekonomian daerah.
Bupati FDW menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan masa persidangan dan reses kedua tentunya para pimpinan dan anggota dewan telah menunjukan dedikasi dan komitmen pelayanan melalui banyak hal sesuai dengan tugas dan tanggungjawab.
Khususnya dalam menyerap, menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dimana kesemuanya itu diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Minsel.
“Ini merupakan moment yang baik bagi kita untuk berbagi informasi yang telah terhimpun sebagai bahan untuk menentukan langkah ke depan sekaligus untuk mengevaluasi dan menilai kinerja kita pada masa persidangan sebelumnya,” ucap Bupati.
Bupati FDW memberikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang telah menyelesaikan masa reses serta menutup masa persidangan kedua dengan berbagai agenda dan kegiatan.
Selanjutnya menyampaikan selamat memasuki masa persidangan ketiga di tahun sidang 2023/2024.
“Kiranya hubungan kerjasama selama ini dapat berjalan dengan baik, dapat terus ditingkatkan dimasa yang akan datang,” ujar Bupati.
“Terima kasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan teristimewa kepada pimpinan dan anggota pansus pembahas ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang telah memberi diri, waktu, tenaga dan pikiran dalam membahas, mengkaji dan menyempurnakan ranperda ini dengan cermat, teliti, kritis dan komprehensif,” sambung Bupati.
Ranperda ini disampaikan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat kesatu pada tanggal 28 September tahun 2022, dan tentunya sebagai mitra maupun selaku pihak eksekutif, Pemda senantiasa melakukan upaya-upaya konkret yang saling bersinergi dengan pihak legislatif sesuai koridor peraturan perundangan yang berlaku.
Hadir dalam paripurna ini Wabup Minsel, Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.
(*/zf)