Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBitungHukrim

Bedah Rekaman CCTV, Tim URC Resmob Polres Bitung Ringkus Terduga Pelaku Pelecehan

×

Bedah Rekaman CCTV, Tim URC Resmob Polres Bitung Ringkus Terduga Pelaku Pelecehan

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pelecehan seksual berinisial L.O. digelandang petugas ke Mako Polres Bitung usai ditangkap Tim URC Resmob, Rabu (9/9/2026). (Foto: Istimewa)
Terduga pelaku pelecehan seksual berinisial L.O. digelandang petugas ke Mako Polres Bitung usai ditangkap Tim URC Resmob, Rabu (9/9/2026). (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Madidir (​Bitung), SUDARA.ID – Langkah taktis Tim Unsur Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung kembali membuahkan hasil. Membedah petunjuk dari rekaman kamera pengawas (CCTV), tim buser sukses meringkus seorang pria berinisial L.O., terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual di wilayah Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.

Penangkapan dipimpin langsung Katim URC Resmob Aiptu Arnold Moningka bersama tujuh personel pada Rabu (9/9/2026) sekira pukul 04.30 WITA. Penyergapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/595/IX/2026/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulut mengenai insiden kejahatan yang dialami korban sehari sebelumnya.

Example 300x600

​Usai laporan diterbitkan, petugas bergerak mengolah TKP, mengumpulkan bahan keterangan, serta membedah rekaman CCTV di sekitar lokasi. Petunjuk CCTV berhasil mengunci identitas dan lokasi persembunyian L.O. Terduga pelaku dibekuk tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mako Polres Bitung untuk diproses hukum.

Baca juga:   Respon Cepat Polres Bitung Tangani Kasus Cemburu Berdarah

​Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini bukti penanganan aduan warga secara profesional.

​”Setiap laporan masyarakat merupakan perhatian serius bagi kami. Personel diperintahkan bergerak cepat, mengumpulkan alat bukti, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum,” tegas AKP Ahmad Anugrah.

Baca juga:   KPU Sulut Buka Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Cagub dan Cawagub Sulut di Pilkada 2024

​Kasat Reskrim juga mengimbau warga tak segan melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas di lingkungannya. Ia mewanti-wanti masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri.

​”Kami minta warga cepat melapor dan jangan main hakim sendiri. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan tempat tinggal yang aman, kondusif, dan saling menghormati,” pungkasnya.

Baca juga:   Pengelolaan Keuangan Nilai 100, Polres Bitung Raih Predikat IKPA "SEMPURNA"

​Saat ini L.O. mendekam di sel tahanan Mako Polres Bitung guna menjalani pemeriksaan mendalam dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Ridho L Tobing)

Loading

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *