Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Minahasa Selatan

BKAD Minsel Beri Penjelasan Terkait Ranmor Pada LHP BPK Tahun 2022

×

BKAD Minsel Beri Penjelasan Terkait Ranmor Pada LHP BPK Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Amurang, SUDARA.ID – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Kepala Bidang Aset menerangkan bahwa terkait dengan LHP BPK Tahun 2022 bahwa terdapat 27 kendaraan bermotor Pemkab Minsel yang belum memiliki dokumen kepemilikan.

Hal tersebut sebetulnya bahwa kendaraan bermotor dimaksud adalah pengadaan di tahun anggaran 2022.

Example 300x600

Pada saat pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK di awal tahun 2023 untuk pemeriksaan atas Laporan Keuangan TA 2022, telah dilaksanakan apel kendaraan oleh Pemkab Minsel dan didapati bahwa dokumen kepemilikan berupa BPKB belum ada, dan hasil konfirmasi dari Perangkat Daerah terkait yaitu Dinas DPPKB, Dinas Kesehatan dan Dinas Capil, bahwa dokumen kepemilikan berupa BPKB masih sementara dalam proses penerbitan.

Baca juga:   Bupati FDW Hadiri Rakornas Perdana IKN

Sesuai dengan rekomendasi BPK atas hal itu sebagaimana dalam LHP BPK dimaksud, bahwa kendaraan bermotor tersebut harus mempunyai dokumen kepemilikan yang sah, maka di tahun 2023 telah ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait dan semua kendaraan bermotor tersebut telah mempunyai dokumen kepemilikan/BPKB yang sah, dan telah diserahkan ke Bidang Aset BKAD.

Baca juga:   Perbaikan Jalan Lalumpe-Kroit-Toyopon Siap Dikerjakan

(*/zuf)

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *