Manado, SUDARA.ID – Jelang ditetapkannya kontestan dan dimulainya pekan jadwal kampanye Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut), ‘Black Campaign ” atau kampanye hitam yang seolah sudah tak terbendung dan telah meningkatkan hangatnya suhu atmosfer pesta demokrasi.
Masif-nya penyebaran informasi bernada negatif terhadap para kandidat telah menyasar pada sisi-sisi personal para calon gubernur di media sosial.
E2L sebagaimana publik menyebut cagub Elly Engelbert Lasut, masih mendapat serangan bertubi-tubi atas kasus hukumnya yang telah usai. Begitu pula dengan YSK, sebutan bagi calon gubernur Yulius Selvanus Komaling, persoalan hukumnya juga menjadi sasaran empuk buzzer di sosial media.
Menanggapi fenomena musiman tersebut, Ketua Umum Relawan Bersama Elly-Hanny (BERLYAN) Jun S Tilaar mengatakan bahwa postingan negatif di media sosial terhadap para calon yang akan bertarung di Pilkada bukanlah hal yang baru.
“E2L itu selalu jadi sasaran empuk di sosial media. Kami memahami tindakan para buzzer tersebut. Lepas dari semua itu, E2L kan telah memenuhi aturan baik dari undang-undang Pilkada maupun dari ketentuan lain sebagai syarat seseorang jadi calon gubernur. Jadi undang-undang melegalkan E2L juga dengan Pak YSK,” ujar Jun S Tilaar, Sabtu (21/9/2024).
“E2L itu selalu jadi sasaran empuk di sosial media. Kami memahami tindakan para buzzer tersebut. Lepas dari semua itu, E2L kan telah memenuhi aturan baik dari undang-undang Pilkada maupun dari ketentuan lain sebagai syarat seseorang jadi calon gubernur. Jadi undang-undang melegalkan E2L juga dengan Pak YSK,” ujar Jun S Tilaar, Sabtu (21/9/2024).
Dia menyebut, kasus hukum E2L dan YSK yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap dan telah usai, seharusnya tidak dipersoalkan lagi karena telah memenuhi syarat. (*)