Teep, SUDARA.ID – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Wongkar, SH menghadiri rapat paripurna DPRD Minsel, di ruang rapat DPRD Minsel, Teep Kecamatan Amurang Barat, Jumat (17/5/2024).
Agenda rapat paripurna tersebut adalah penetapan keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wabup Minsel Tahun Anggaran (TA) 2023.
Bupati FDW dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama Pemkab Minsel menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD, serta kepada Forkopimda Munsel dan segenap jajaran Pemda, bahkan kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan.
“Kerja bersama dan solid bergerak yang tercipta sehingga kita boleh menorehkan berbagai prestasi dan pencapaian,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, bahwa berbagai prestasi keberhasilan dan pencapaian yang diraih saat ini menjadi kesungguhan dan komitmen nyata dari Pemkab Minsel.
“Penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang lebih berkualitas, lebih transparan dan lebih akuntabel, dimana hal ini selaras dengan pelaksanaan rapat paripurna saat ini,” sambungnya.
“Visi besar Minsel maju, berkepribadian dan sejahtera tidak hanya menjadi sebuah wacana dan gagasan semata tapi benar-benar kita wujudkan dengan kerja hebat, kerja keras, kerja bersama, kerja kolaboratif dan kerja ikhlas bagi kesejahteraan seluruh masyarakat yang ada di Minsel,” tutur orang nomor satu di Pemkab Minsel ini.
Lanjut Bupati FDW menambahkan bahwa Pemda telah menyampaikan LKPJ Bupati Dan Wabup kepada DPRD Minsel pada tanggal 27 Maret 2024 yang lalu, dan telah dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku.
Tentu tahapan dan mekanisme terkait pembahasan LKPJ Ini telah dilaksanakan melalui pembahasan yang sungguh-sungguh dan cermat oleh DPRD Minsel khususnya pansus LKPJ dalam rangka perbaikan dan pengoptimalisasian kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di masa yang akan datang.
Selaku Bupati saya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah melaksanakan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, objektif dan komprehensif terhadap LKPJ tahun anggaran 2023 ini.
Tentunya beberapa catatan strategis yang berisi koreksi, respons, kritik, pandangan dan masukan yang tertuang dalam rekomendasi yang diberikan merupakan hal yang positif dan konstruktif sebagai bentuk implementasi prinsip check and belens terhadap penyelenggaraan pemerintahan, yang dimaksudkan untuk penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan kedepan.
Diakhir sambutan Bupati mengajak seluruh pihak terlebih pimpinan DPRD dan segenap anggota dewan untuk menjaga bingkai sinergitas hubungan kelembagaan antara pihak eksekutif dengan legislatif bahkan bersama dengan Forkopimda karena Upaya kemajuan dan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri.
Berbagai perubahan dan kemajuan yang terjadi saat ini melalui pencapaian, keberhasilan dan prestasi jangan hanya berhenti disini dan ditempat ini.
“Mari kita terus bersatu paadu, terus bergandengan tangan dan terus bergerak bersama dalam semangat gotongroyong untuk melaksanakan kerja nyata dalam melanjutkan perubahan,” tutup Bupati.
Hadir Wabup Minsel, Sekda, Forkopimda, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.
(*/zuf)