KUMELEMBUAI, SUDARA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Kumelembuai Satu Kecamatan Kumelembuai, merealisasikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), Tahun Anggaran (TA) 2026.
Bantuan Sosial Pemerintah kepada warga kurang mampu akibat dampak inflasi ini diterima oleh 2 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (8/6/2026).
Diketahui 2 KPM menerima BLT DD Tahap Satu terhitung bulan Januari hingga bulan Juni 2026. Dimana setiap bulan KPM menerima Rp. 300.000, sehingga Jumlah BLT-DD yang diterima Dua KPM tersebut sebesar Rp. 1.800.000.

Penjabat Hukum Tua Desa Kumelembuai Satu Rivo Mongkaren SE, menyebutkan bahwa 2 KPM sebelumnya telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa, BPD, serta utusan jaga dalam agenda musyawarah desa.
“Penerima BLT DD adalah warga yang tidak memiliki pekerjaan karena kondisi keterbatasan mental. Jadi benar -benar KPM Yang ditetapkan adalah mereka yang layak dibantu, bukan karena keinginan BPD, Pemdes atau Hukum Tua,” tegasnya.
“BLT Diberikan utuh tanpa potongan sepeser rupiah,” tandasnya.
Pun demikian kepada kedua KPM penerima bansos, Penjabat Hukum Tua kemudian mengingatkan agar sedapat mungkin memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik dalam memenuhi kebutuhan hidup setiap hari.
“Gunakan untuk beli Sembako, Susu, Obat dan kebutuhan penting lainnya. Jangan untuk hal yang tidak bermanfaat, ” pesan Kuntua Rivo.
Hadir dalam penyaluran BLT DD Tahap Satu Tahun 2026 Sekertaris Desa Billy Mawitjere serta sejumlah perangkat desa. (lou)
















