Manado, SUDARA.ID – Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, menunjuk Dr. Denny Mangala MSi mengisi jabatan sementara sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), seiring di non aktifkannya Evans Steven Liow, S.Sos, MM.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut, Tahlis Galang SIP MM menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) penunjukan tugas tersebut, kepada Denny Mangala di ruang kerjanya yang diturut dihadiri oleh Kepala BKD Sulut, Dr. Jemmy S Kumendong MSi, di Kantor Gubernur Sulut ,Senin (23/6/2025).
Penyesuaian posisi tugas jabatan ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas dan kinerja Dinas Kominfo Sulut, dalam meningkatkan transparansi dan komunikasi publik yang lebih efektif, serta mempercepat serapan anggaran di tubuh Kominfo.