Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBisnis & EkonomiPemprov Sulut

Sinergi Pemprov Sulut-BI Tekan Harga Cabai Selangit Pakai “Jalur Langit”

×

Sinergi Pemprov Sulut-BI Tekan Harga Cabai Selangit Pakai “Jalur Langit”

Sebarkan artikel ini

Langkah Strategis Memfasilitasi 2,4 Ton Cabai Rawit via Kargo Udara Demi Amankan Stabilitas Pangan dan Inflasi Daerah.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dan gambar ilustrasi cabai rawit. (Foto: Istimewa)
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dan gambar ilustrasi cabai rawit. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bergerak cepat merespons lonjakan harga cabai rawit (rica) yang sempat melonjak hingga menembus angka Rp200.000 per kilogram. Bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Pemprov Sulut mengambil langkah taktis memfasilitasi pengiriman 2,4 ton cabai rawit merah varietas Patalan langsung dari sentra produksi Probolinggo, Jawa Timur, menuju Kota Manado melalui kargo udara.

​Langkah intervensi “jalur langit” ini memanfaatkan skema reimburse Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) Bank Indonesia untuk memangkas biaya logistik lintas pulau melalui rute penerbangan Probolinggo–Juanda–Makassar–Sam Ratulangi. Pemangkasan rantai pasok ini bertujuan menekan harga di tingkat konsumen hingga maksimal Rp57.000 per kilogram, sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Example 300x600

​Isu melambungnya harga komoditas utama warga Sulut ini sebelumnya sempat menjadi sorotan hangat dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait Ranperda APBD Perubahan 2026, Senin (14/9/2026). Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, secara terbuka menyampaikan desakan warga agar pemerintah segera menggelar operasi pasar khusus cabai memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Baca juga:   Sinergi Pemprov Sulut: Posyandu Kini Garap Enam Bidang Layanan Dasar Selain Kesehatan Ibu-Anak

​”Bapak Gubernur dan Pimpinan, kami mohon dengan sangat ada operasi pasar khusus rica. Ibu-ibu sudah pesan via WhatsApp, ‘Apa pekerjaan Dewan? Harga sudah Rp200.000 per kilo.’ Orang Sulawesi Utara kalau tidak makan rica, bukan orang Sulawesi Utara,” ujar Amir Liputo di hadapan forum rapat.

​Merespons interupsi tersebut, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen mengungkapkan bahwa Gubernur Sulut telah bergerak satu langkah lebih cepat untuk mengamankan stabilitas pangan lokal.

Baca juga:   Gubernur Yulius Serahkan Sapi Kurban Iduladha 1447 H Bantuan Presiden Prabowo di Bolaang Mongondow

​”Untuk operasi pasar, Pak Gubernur sudah satu langkah ke depan mengambil cabai dari Jawa Timur. Sore ini sampai, jadi esok pagi atau sore ini Pak Amir bisa kontrol di sana. Harganya Rp57.000, ya,” respons Andi Silangen yang disambut gelak tawa dan tepuk tangan riuh peserta rapat.

Pengawasan Distribusi Diperketat
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima SUDARA.ID dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulut, ​pasokan 2,4 ton cabai rawit yang dijadwalkan tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado pada Senin (14/9/2026) malam langsung dikawal oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Dinas Ketahanan Pangan Daerah Sulut untuk penataan distribusi di Pasar Bersehati.

​Pada tahap awal, komoditas ini dialokasikan untuk tiga wilayah utama pemantauan inflasi, yakni:
– ​Kota Manado
– ​Kabupaten Minahasa Utara
– ​Kabupaten Minahasa Selatan

Baca juga:   BSG dan Unklab Teken Kerjasama Strategis Pengembangan Bidang Kemahasiswaan dan Kemasyarakatan

​Penyaluran dilakukan melalui pedagang utama pasar yang terdaftar dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Guna mencegah spekulasi harga dan aksi ambil untung berlebihan di tingkat pengecer, Satgas Pangan diterjunkan untuk mengawal distribusi sejak Selasa (15/9/2026) dini hari hingga barang sampai ke tangan konsumen pada pembukaan pasar pukul 06.30 WITA.

​Melalui sinergi terukur antara Pemprov Sulut, Bank Indonesia, TPID, dan Satgas Pangan ini, pemerintah optimistis dapat mengendalikan laju inflasi daerah, mengamankan daya beli masyarakat, serta mengembalikan harga kebutuhan pokok ke tingkat yang wajar. (Ridho L Tobing)

Loading

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *