Berita UtamaBitungHukrimManadoPendidikan

Dies Natalis ke-67 FH Unsrat, Kejari Bitung Gelar Seminar Hukum dan Lomba Debat Mahasiswa

Kajari Bitung, Dr Yadyn Palebangan SH MH, bersama Dekan FH Unsrat, Dr. Emma V.T. Senewe SH MH, saat pembukaan kegiatan Seminar Hukum dan Lomba Debat Hukum. (Foto: untuk SUDARA.ID)Kajari Bitung, Dr Yadyn Palebangan SH MH, bersama Dekan FH Unsrat, Dr. Emma V.T. Senewe SH MH, saat pembukaan kegiatan Seminar Hukum dan Lomba Debat Hukum. (Foto: untuk SUDARA.ID)
Kajari Bitung, Dr Yadyn Palebangan SH MH, bersama Dekan FH Unsrat, Dr. Emma V.T. Senewe SH MH, saat pembukaan kegiatan Seminar Hukum dan Lomba Debat Hukum. (Foto: untuk SUDARA.ID)

Manado, SUDARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung mengadakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi dalam rangka Dies Natalis ke-67 Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (FH Unsrat), dengan menggelar Seminar Hukum dan Lomba Debat Hukum yang diselenggarakan di Lantai 12 Auditorium Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Jumat (11/7/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Emma V.T. Senewe SH MH, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan Kampanye Anti Korupsi oleh Kejari Bitung bersama dengan para Mahasiswa Fakultas Hukum, dalam semarak menyambut Dies Natalis ke-67 FH Unsrat tahun 2025.

“Apresiasi kepada Bapak Kajari, apresiasi para undangan dari Universitas lain, Ormawa Internal FH Unsrat yang telah hadir dan dosen-dosen FH Unsrat, karena biar cuaca tidak mendukung, namun para undangan dari universitas lain dapat membersamai acara seminar sekaligus Dies Natalis FH Unsrat ke- 67,” sambut Dr. Emma.

Selanjutnya, Kajari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan SH MH, tampil sebagai pembicara pada sesi Seminar Hukum bertema, “Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Kejahatan Sophisticated”.

Dr. Yadyn yang saat ini telah mendapat promosi jabatan sebagai Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Kejagung RI, mengulas dengan epic modus operandi para pelaku korupsi dan pencucian uang, yang saat ini semakin canggih (sophisticated) menyamarkan perbuatan melanggar hukum mereka.

“Korupsi dan pencucian uang berjalan beriringan. Hasil korupsi di “cuci”, agar tampak legal. Kejahatan ini semakin canggih (sophisticated) berkat teknologi, globalisasi keuangan, dan celah regulasi,” buka Mantan Jaksa KPK tersebut.

Dr. Yadyn mengupas satu per satu ciri, pola dan tahapan modus operandi korupsi dan pencucian uang berbasiskan teknik canggih dan tren terkini yang melibatkan Cryptocurrency & DeFi, mixing services (tumblers), cross-chain swaps, Dark Web Marketplaces untuk jual beli data, jasa laundering, Artificial Intelligence dan Artificial Identities untuk memonitor dan mengotomasi layerin dengan instrumen pembuatan KTP dan SIM palsu untuk pembuatan rekening, serta Blockchain Contract untuk transfer otomatis tanpa intervensi pihak ketiga.

Namun, bagi pria yang pernah mengenyam Pendidikan Korporasi dan Pencucian Uang, di Den Haaq Belanda tahun 2018 tersebut, tantangan tersebut bukannya tanpa solusi. Dirinya secara umum mengungkapkan beberapa strategi pencegahan dan penindakan dalam mengatasi kejahatan Sophisticated, seperti peningkatan kapasitas pelatihan audit forensik dan intelijen siber, kemudian kolaborasi Internasional GAFI/FATF, Interpol, dan MLA treaties.

Selain itu, ia juga menyebutkan tentang Teknologi Deteksi SDM ahli forensik keuangan, teknologi analisis data, regulasi penguatan penerapan KYC/AML secara ketat di fintech dan bank, serta pelaporan transaksi mencurigakan oleh institusi keuangan.

Pemaparan Jaksa alumni’98 FH Unsrat yang berpengalaman membongkar berbagai skema labirin tipikor ditingkatkan nasional ini menunjukkan bagaimana Kejaksaan sebagai bagian dari institusi penegakan hukum di Indonesia, terus melakukan riset untuk mengimbangi kejahatan Sophisticated dengan berbagai modus operandi terkininya mengikuti perkembangan zaman.

Pada sesi kegiatan selanjutnya, Lomba Debat Hukum bertema, “Strategi Pemberantasan Korupsi dan Pencucian Uang menuju Indonesia Emas”, digelar dalam 4 sesi, dengan melibatkan 8 Tim Debat Mahasiswa, yang dibagi menjadi dua kelompok, yaitu tim PRO (Tim yang setuju terhadap mosi) dan tim KONTRA (Tim yang tidak setuju terhadap mosi).

Kedelapan Tim Debat tersebut adalah,

1.Tim Socrates (perwakilan ormawa LWC, Legal Writing Center)

2.Tim Justitia (Independent)

3.Tim Laboramus (perwakilan ormawa ALS = Asian Law Student)

4.Tim Sam Ratulangi (Perwakilan ormawa LDHK = Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi)

5.Tim Adhyaksa (Perwakilan LDHK, Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi)

6.Tim Satya Adhi Wicaksana (Perwakilan Ormawa LDHK, Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi)

7.Tim LAM (Perwakilan ormawa = Lembaga Advokasi Mahasiswa)

8.Tim Thales (Perwakilan ormawa BKK = Biro Kerohanian Kristen).

Sementara dibarisan Dewan Juri diisi oleh Justisi D Wagiu SH MH ( Kasi Intel Kejari Bitung),Eugenius Paransi SH MH (Dosen FH Unsrat), dan Betty Lumempouw SH (Pembina Garda Tipikor Indonesia Sulawesi Utara).

Kompetisi di arena debat sendiri dipandu oleh Sang Moderator, Christ Tantu, yang mengarahkan jalannya proses debat, guna memastikan dialog berlangsung dengan seimbang, adil dan kondusif.

Dewan Juri tampak memberikan penilaian terhadap argumen, penyampaian, strategi, dan kualitas debat dari masing-masing tim, dan tidak jarang memberikan umpan balik verbal atau tertulis kepada peserta debat untuk membantu mereka meningkatkan kemampuan debat di masa depan.

Penilaian atas kompetisi ini mengacu pada tiga aspek utama 3M, yang meliputi Manner (Etika saat berdebat), Matter (Materi/Substansi dari argumentasi tiap pembicara), dan Method (Metode penyampaian argumentasi dari tiap pembicara contoh seperti public speaking).

Berdasarkan akumulasi nilai, Kompetisi Debat Hukum hari itu dimenangkan oleh Tim Satya Adhi Wicaksana sebagai Juara 1 dengan poin skor 803, diikuti oleh Tim Justitia ditempat kedua dengan skor nilai 786, dan Tim Sam Ratulangi di tempat ketiga dengan skor 765.

Tim Pemenang Lomba Debat Hukum bersama Tim Juri. (Foto: Ridho L Tobing)

Pengumuman pemenang yang disampaikan oleh Muhammad Putra Mahardika Suma, selaku Ketua Umum LDHK FH Unsrat Periode 2025/2026 ini juga mengumumkan, Michel Sepang, dari Tim Satya Adhi Wicaksana, sebagai Best Speaker pada kompetisi tahun ini.

Performa individu Michel Sepang dinilai Dewan Juri, paling unggul dalam menyampaikan argumen, retorika, dan kemampuan berdebat secara keseluruhan.

Penyerahan plakat, hadiah, piala dan sertifikat untuk para Tim Pemenang, menutup rangkaian kegiatan Kampanye Anti Korupsi Kejari Bitung dalam rangka Dies Natalis FH Unsrat tahun 2025.

 

 

Exit mobile version