Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBerita Utama

Dispenda Manado Optimalkan Pendapatan Daerah dengan QRIS di 11 Kecamatan

1676
×

Dispenda Manado Optimalkan Pendapatan Daerah dengan QRIS di 11 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Manado mengambil langkah inovatif untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dengan mengimplementasikan sistem Quick Response Code (QRIS) di semua kecamatan. Langkah ini diambil dalam upaya untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan dalam pembayaran retribusi kebersihan di Kota Manado.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Manado, Dr. Steven Rende SH MH melalui Kabid Pembukuan, Pelaporan, dan Teknologi Informasi, Lufry Gerungan SH MAP menjelaskan, penerapan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS ini tidak hanya bertujuan untuk optimalisasi pendapatan daerah, tetapi juga sebagai bagian dari strategi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan literasi digital masyarakat serta kepercayaan mereka terhadap pemerintah, khususnya dalam membayar retribusi daerah dan pajak.

Example 300x600

“Langkah ini didasari oleh sejumlah dasar hukum, antara lain Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Penerimaan Pembayaran Pemerintah Daerah (TP2DD) dan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta Surat Keputusan Walikota Manado Nomor 156 Tahun 2022 tentang Peta Jalan dan Rencana Aksi ETPD Kota Manado. Selain itu, kerjasama dengan DANA Indonesia juga menjadi landasan untuk penerapan QRIS ini,” terang Lufry Gerungan.

Baca juga:   Komunitas Ayam Tangkas Non Judi KOSGARD Sulut Gelar Latihan Prestasi (Latpres) 

Lufry Gerungan juga menambahkan, kolaborasi dengan perusahaan fintek DANA menjadi langkah strategis dalam mewujudkan efisiensi dan keamanan dalam proses pembayaran retribusi kebersihan di 11 Kecamatan, 87 Kelurahan dan 504 Lingkungan.

“Setiap lingkungan akan diberikan satu QR QRIS untuk memudahkan pemantauan pendapatan retribusi kebersihan di setiap lingkungan. Dengan langkah ini, Dispenda Manado berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah sambil menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Ini juga bagian komitmen pemerintah daerah yang tinggi dalam mewujudkan Visi dan Misi AARS menuju Manado Maju dan Sejahtera,” terang Gerungan.

“Jadi ada 2 penerapan QRiS untuk retribusi yakni, 1. Retribusi kebersihan rumah tinggal, 2. Retribusi parkir tepi jalan,” tambah Gerungan.
 
Sementara untuk penggunaan QRIS untuk retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Manado saat ini diuji coba pada 5 titik, antara lain;
1. Galael dan KFC (Saleh Budi/Fikar)
Jalan Jendral Sudirman
2. RM Minang Putra
Jalan Sarapung
3. Toko Kartika
Jalan Suprapto
4. Toko Aneka Plastik
Jalan D.I. Panjaitan
5. Bitang Samudra/Gloria
Jalan Sarapung
Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *