Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BitungHukrim

Dituduh Mencuri, LT Serang Jefri dengan Panah Wayer di Bitung

2444
×

Dituduh Mencuri, LT Serang Jefri dengan Panah Wayer di Bitung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Sakit hati dituduh mencuri uang milik orang ODGJ, LT (18) diduga telah melakukan penyerangan dengan menggunakan panah wayer terhadap korban bernama Jefri M (18), sehingga harus berurusan dengan Tim Resmob Polsek Maesa.

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

Example 300x600

“Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 16.00 Wita, di Kelurahan Bitung Timur Lingkungan III, Kecamatan Maesa Kota Bitung. Terduga pelaku ditangkap pada hari Kamis, 25 April 2024 pukul 10.30 Wita, di Kelurahan Bitung Timur,” ujarnya.

Baca juga:   Tim Resmob Aertembaga Ringkus Pelaku Penganiaya Ibu Mertua

Motif pelaku menyerang korban karena dituduh oleh korban telah mencuri uang milik dari orang seorang ODGJ.

“Merasa marah telah dituduh mencuri, pelaku kemudian menyerang korban,” lanjutnya.

Korban mengalami luka pada bagian jari telunjuk sebelah kiri dan tembus jari jempol. Korban langsung pergi ke rumah sakit untuk meminta perawatan medis, sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *