Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
AdvetorialBeritaManado

DPRD Kota Manado Paripurnakan Rencana Kerja 2025, Fokus pada Penguatan Tugas dan Fungsi Legislasi

2544
×

DPRD Kota Manado Paripurnakan Rencana Kerja 2025, Fokus pada Penguatan Tugas dan Fungsi Legislasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 resmi diparipurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado. Paripurna Renja digelar di ruang paripurna DPRD Manado, Senin (17/3/2025).

Example 300x600

Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja DPRD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
“Dalam pasal 67 ayat 1 disebutkan bahwa rencana kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan dewan kepada pimpinan,” ujar Dondokambey.

Baca juga:   Pansus DPRD Manado Mulai Bahas LKPJ Wali Kota 2024 Bersama TAPD

 

Ia menjelaskan bahwa rencana kerja DPRD Manado merupakan hasil pembahasan Banmus dengan mempertimbangkan program-program kerja secara menyeluruh, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD.

“Tentu, rencana kerja ini juga berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta memperhitungkan masukan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” tambahnya.

Penetapan rencana kerja ini menjadi langkah strategis DPRD Manado dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan di Kota Manado.

Baca juga:   Pendaftaran Audy Karamoy dan Lucky Datau di Terima KPU Manado 

Diketahui, rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Manado didampingi Wakil Ketua Mona Kloer dan Meikel Damopolii. Penetapan rencana kerja dilakukan setelah melalui pembahasan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus). (Advetorial)

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *