Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Cengkih DPRD Sulut, Kairagi Satu, Manado, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen, Sp.B, KBD, didampingi para Wakil Ketua, yakni dr. Michaela Elsiana Paruntu, M.A.R.S, Royke R. Anter, S.E., M.E., dan Stela M. Runtuwene, A.Md. Sek.
Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Sekretaris Provinsi Tahlis Gallang, jajaran Kepala OPD, unsur Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal.
Catatan dan Angka Perubahan APBD 2026
Laporan hasil rumusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disampaikan oleh Anggota Dewan H. Amir Liputo, S.H. Berdasarkan penyampaian pendapat dari kelima fraksi, seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Berikut pokok-pokok penyesuaian dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026:
1. Pendapatan Daerah: Semula dianggarkan Rp3.168.777.211.360, berubah menjadi Rp3.232.667.809.345 bertambah Rp63.890.597.985.
2. Belanja Daerah: Semula Rp3.153.809.908, mengalami penambahan sebesar Rp191.017.979.848,52.
3. Pembiayaan: Penerimaan pembiayaan sebesar Rp177.127.381.863,52 berubah menjadi Rp210.623.331.432.
Banggar DPRD Sulut juga memberikan sejumlah catatan strategis, di antaranya peningkatan porsi belanja modal agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, penguatan sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, serta perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan seperti petani dan nelayan. Mengingat sisa waktu anggaran yang semakin sempit, seluruh perangkat daerah diminta bekerja dengan perencanaan matang dan akuntabilitas tinggi tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.
Komitmen Eksekutif untuk Kesejahteraan Masyarakat
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas sinergi yang terjalin baik antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, Perubahan APBD 2026 merupakan wujud keselarasan dan akselerasi pembangunan yang berkelanjutan.
“Bagi kami, Perubahan APBD 2026 ini merupakan wujud keselarasan dan akselerasi pembangunan yang berkelanjutan. Di dalam dokumen ini, kita memfokuskan alokasi anggaran pada program-program pro-rakyat, penanganan kondisi mendesak, serta efisiensi dan realokasi anggaran pada kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Gubernur Yulius.
Gubernur menambahkan, pengesahan ini bukan sekadar prosedur formal di atas kertas, melainkan sebuah komitmen moral dan amanah rakyat. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk mengawal implementasinya dengan kerja nyata, kedisiplinan tinggi, serta integritas penuh demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Gubernur Sulut dan pimpinan DPRD, disaksikan oleh Wakil Gubernur dan Sekdaprov Sulut.
















