Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBitungHukrim

Edar Sabu, ABK Asal Mamuju Utara Kena OTT Satresnarkoba Polres Bitung

×

Edar Sabu, ABK Asal Mamuju Utara Kena OTT Satresnarkoba Polres Bitung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Seorang ABK asal Mamuju Utara Sulawesi Barat, berinisial A (27) diamankan Tim Satresnarkoba Polres Bitung, setelah kedapatan mengantongi satu paket narkoba jenis Sabu, saat diduga akan mengedarkan barang haram tersebut di area pintu masuk Pelabuhan Samudera Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (25/3/2025).

Terduga Pelaku seketika tak berkutik, saat Kasat Resnarkoba, Iptu Trivo Datukramat, didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Abdul Mahalieng beserta Tim, telah melingkar mengelilinginya, dalam gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) siang itu.

Example 300x600

Kasih Humas Polres Bitung dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa peristiwa OTT Sabu ini berlangsung pada pukul 12.00 Wita, setelah sebelumnya pada pukul 10.30 Wita, Tim Satreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang dicurigai memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis Sabu, di seputaran area pelabuhan Samudera Kota Bitung.

Baca juga:   Sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional Berganti, Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun: Yang penting kita meninggalkan Legacy

Berdasarkan hasil pendalaman, diperoleh informasi bahwa target operasi kali ini merupakan seorang ABK dengan inisial A, yang terkonfirmasi saat itu sedang berada di area depan pintu masuk gerbang Pelabuhan Samudera Bitung.

Tim segera melakukan pergerakan menuju TKP, dan menemukan terduga pelaku sedang duduk di emper depan pintu masuk pelabuhan.

Pelaku A pun seketika terlihat tak berdaya dalam dekapan Tim yang telah mengelilinginya. Setelah interogasi verbal singkat, pelaku A merogoh sendiri kantong celananya sebelah kanan dan mengeluarkan lipatan tisu yang berisi satu paket serbuk yang diduga Sabu.

Baca juga:   Profil Prof. Dr. (H.C.) Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara yang Sukses

Menemukan targetnya, Tim pun langsung meringkus A dari TKP untuk segera diamankan menuju Mako Polres Bitung.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan, A mengaku barang tersebut diperolehnua dari seorang lelaki berinisial I, yang bekerja sebagai buruh timbang, di Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kaltim, saat Kapal tempat pelaku bekerja berlabuh disana.

Proses hukum lebih lanjut akan diberlakukan kepada pelaku A, berdasarkan barang bukti Sabu yang ditemukan saat gelar OTT siang itu berupa satu paket Sabu, selembar tisu dan satu unit ponsel, dengan mengenakan pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika tahun 2009 untuk menjerat A sebagai tersangka dalam peristiwa hukum ini.

Baca juga:   Himbauan Kapolres Bitung Pasca Penyitaan Puluhan Liter Miras di Ruko Pateten

Rangkaian peristiwa pengungkapan demi pengungkapan peredaran narkotika jenis Sabu beberapa waktu belakangan ini di Kota Bitung, membuktikan komitmen Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH melalui Satrenarkoba, untuk tidak memberi ruang bagi peredaran Narkoba jenis Sabu di Wilayah Hukumnya.

Pengungkapan kasus Sabu yang telah terbongkar ini juga, semakin menambah semangat Tim pimpinan Iptu Trivo Datukramat, untuk terus mengembangkan setiap informasi dan temuan dalam memberantas peredaran Narkoba di Kota Bitung.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *