Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBerita UtamaHukrim

Gadis di Manado Jadi Korban Aniaya Pacar Hingga Tewas Saat Berduaan di Penginapan

×

Gadis di Manado Jadi Korban Aniaya Pacar Hingga Tewas Saat Berduaan di Penginapan

Sebarkan artikel ini
Foto : Saat pelaku diamankan polisi (Dok: Istimewah)
Foto : Saat pelaku diamankan polisi (Dok: Istimewah)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID Gadis muda berinisial NK (20) di Kota Manado, jadi korban aniaya pacar SM (30) hingga tewas. Polisi ungkap kejadian terjadi, saat kedua sejoli tengah asik berduaan disebuah penginapan.

“Pada sekitar pukul 03.00 Wita, korban menerima telepon dari salah satu teman perempuannya. Namun, pelaku yang cemburu, mengira telepon tersebut berasal dari seorang lelaki,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana, Sabtu (18/5/2024).

Example 300x600

Diana mengatakan kejadian penganiayaan tersebut pada Rabu, (1/5) sekitar pukul 03.00 Wita, disebuah penginapan di Kecamatan Wanea, Manado. Saat keduanya bersama di penginapan dan NK mendapatkan telepon dari teman wanitanya, pelaku telepon dari lelaki lain.

Baca juga:   Walikota Bitung Hadiri Pelantikan Kepala Perwakilan BI Sulut Joko Supratikto

“Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul mata kiri, lengan kiri, dan menendang bagian belakang tubuh korban berulang kali. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka memar parah dan sempat koma selama lebih dari satu minggu sebelum akhirnya meninggal dunia,” terangnya.

Diana menuturkan usai kejadian tersebut, polisi langsung memburu pelaku namun SM kabur terlebih dahulu. Meski demikian, polisi berhasil mendapatkan informasi SM telah kabur keluar daerah.

Baca juga:   Ganjar Pranowo: Saya Merasa Bergetar di Manado dan Merasakan Aura Kemenangan

“Setelah menerima laporan kejadian, Tim Charlie yang dipimpin oleh IPTU Putut Wiyono segera melakukan penyelidikan. Informasi yang dikumpulkan mengindikasikan bahwa pelaku berusaha melarikan diri ke Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Utara,” ungkapnya.

Diana mengatakan SM berhasil diamankan pada Jumat, (17/5) sekitar pukul 10.00 Wita di Halmahera Utara. Pelaku diamankan disebuah tempat kos usai Polresta Manado berkoordinasi dengan Polres Halmahera Utara.

“Tim Charlie kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Halmahera Utara dan berhasil menangkap pelaku di sebuah tempat kos di Kelurahan Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Setelah penangkapan, pelaku dibawa kembali ke Manado untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.

Baca juga:   18 Hari Operasi, Polda Sulut Ungkap 189 Kasus Premanisme dan Amankan 63 Tersangka

Diana menjelaskan kasus ini bermotif cemburu yang berlebihan SM kepada pacarnya NK. Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan sementara, motif penganiayaan diduga kuat karena rasa cemburu yang berlebihan. Barang bukti yang ditemukan akan diserahkan kepada penyidik untuk mendukung proses hukum terhadap pelaku,” paparnya.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *