Manado, SUDARA.ID – Seorang Satpam (34) di Manado, ancam sebar foto pacar OYM (24) saat ganti pakaian gegara tak ingin cintanya diakhiri. Kini pelaku telah diamankan polisi.
“Mengamankan seorang pelaku kekerasan seksual yang telah mengintai dan melakukan tindak pidana terhadap korban, OYM,” ujar Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu, Jumat (31/5/2024).
May mengatakan Tim Charlie Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku pada Kamis (28/5) sekitar pukul 03.30 Wita di salah satu rumah sakit di Kecamatan Sario, Manado. Pelaku mengambil gambar tanpa sepengetahuan korban pada Sabtu (25/5) disalah satu tempat kos di kecamatan Malalayang, Manado.
“Pelaku merekam dan mengambil gambar korban ketika korban sedang mengganti pakaian di dalam kost. Tanpa sepengetahuan korban,” tuturnya.
May mengatakan Pelaku mengancam korban akan menyebarluaskan foto tersebut usai cintanya bersama korban berakhir. Ancaman tersebut, membuat korban terganggu dan merasa tidak aman.
“Pelaku mengancam akan menyebarluaskan rekaman dan gambar tersebut kepada keluarga dan teman-teman korban setelah hubungan mereka berakhir,” terangnya.
Lanjut May, korban membuat laporan di Mapolresta Manado atas ancaman dari pelaku. Usai menerima laporan, Polisi langsung memburu pelaku.
“Tim Charlie Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di RS. ODSK di Jalan Bethesda, Kecamatan Sario. Pelaku kemudian diamankan oleh tim dan dibawa kembali ke Markas Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.