Manado, sudara.id – KPU Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 selama dua hari, 16-17 Agustus 2024, di Hotel Luwansa Manado.
Kegiatan ini dibuka oleh Kenly M. Poluan, Ketua KPU Provinsi Sulut.
Dalam sambutannya, Poluan menjelaskan tentang PKPU No 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 yang mengatur penyusunan daftar pemilih.
“Saya berharap pleno DPS ini dapat menghasilkan data yang murni dan valid di lapangan,” ungkap Poluan.
Rapat pleno membahas rekapitulasi DPS per kabupaten/kota yang kemudian mendapat tanggapan dari Bawaslu Provinsi Sulut terkait sinkronisasi data sebelum penetapan DPS.
Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 987.091 dan perempuan sebanyak 970.187, dengan total pemilih mencapai 1.957.278.
Berita acara Nomor 201/PL.02.1-BA/71/3/2024 tentang Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sulawesi Utara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 ditandatangani, dan salinan keputusan tentang DPS diserahkan oleh Ketua KPU Sulut.
Rapat pleno dihadiri oleh Bawaslu, Forkompinda Sulut, stakeholder terkait, partai politik, dan media, serta ditutup pada 17 Agustus 2024 pukul 18:30 Wita. Mz