Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita

KPU Sulut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

1551
×

KPU Sulut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Manado, sudara.id – KPU Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 selama dua hari, 16-17 Agustus 2024, di Hotel Luwansa Manado.

Kegiatan ini dibuka oleh Kenly M. Poluan, Ketua KPU Provinsi Sulut.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Poluan menjelaskan tentang PKPU No 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 yang mengatur penyusunan daftar pemilih.

Baca juga:   KPU Sulut Gelar Rakor Finalisasi Daftar Pemilih di TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

“Saya berharap pleno DPS ini dapat menghasilkan data yang murni dan valid di lapangan,” ungkap Poluan.

Rapat pleno membahas rekapitulasi DPS per kabupaten/kota yang kemudian mendapat tanggapan dari Bawaslu Provinsi Sulut terkait sinkronisasi data sebelum penetapan DPS.

Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 987.091 dan perempuan sebanyak 970.187, dengan total pemilih mencapai 1.957.278.

Baca juga:   Komisi X DPR RI Tetapkan Pagu Anggaran Kemendikbudristek Tahun 2024 Sebesar Rp98 Triliun

Berita acara Nomor 201/PL.02.1-BA/71/3/2024 tentang Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sulawesi Utara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 ditandatangani, dan salinan keputusan tentang DPS diserahkan oleh Ketua KPU Sulut.

Rapat pleno dihadiri oleh Bawaslu, Forkompinda Sulut, stakeholder terkait, partai politik, dan media, serta ditutup pada 17 Agustus 2024 pukul 18:30 Wita. Mz

Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *