Bitung, SUDARA.ID – Jasad seorang pria yang teridentifikasi bernama Franly Lumatauw (36) ditemukan di toilet kompleks kantor UPTD Meterologi Dinas Perdagangan Kota Bitung Kelurahan Sagerat Weru Satu Lingkungan III RT 02 Kecamatan Matuari Kota Bitung, Senin (2/9/2024).
Jasad Franly ditemukan pertama kali oleh kakaknya sendiri Nofri Lumatauw (42) pada pukul 06.30 Wita ketika hendak ke toilet sesaat setelah dirinya bangun.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai, korban Franly Lumatauw yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ikan ini tinggal dengan Sang Kakak di Kompleks UPTD Metereologi.
Sementara gegernya penemuan mayat ini, direspon cepat oleh Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani SE, yang langsung turun ke TKP bersama anggota untuk mengamankan TKP dan melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) Kepolisian, diketahui korban Franky terakhir kali terlihat di pangkalan ojek Pasar Sagerat, Sabtu (31/8). Saat itu, berdasarkan kesaksian dari salah seorang tukang ojek di pangkalan mengatakan bahwa korban Franly merasa demam dan pusing. Saksi pun sempat menganjurkan korban untuk segera meminum obat sembari menanyakan keberadaan Sang Kakak Korban, yang ternyata dijawab korban sedang berada dikampung. Tak lama setelah itu, saksi pun segera beranjak dari pangkalan ojek, sementara Franly masih berada di pangkalan ojek.
Kakak korban Nofri Lumatauw yang di mintai keterangan oleh Polisi membenarkan bahwa dirinya berada di kampung sejak hari Kamis (28/8) dan setibanya kembali di kantor UPTD Metereologi pada hari Minggu (1/9) langsung beristirahat tidur hingga pagi menjelang, akhirnya menemukan Sang adik sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dekat kamar mandi.
Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh polisi dari adik korban, Lidia Lumatauw, menyampaikan bahwa Sang Kakak Franly Lumatauw memiliki riwayat penyakit asam urat. Meskipun demikian, Sang kakak Nofri Lumatauw mengaku memang Sang adik Franly Lumatauw, meskipun tinggal bersama, namun kurang terbuka dengannya sehubungan dengan keluhan penyakitnya.
Inafis Sat Reskrim Polres Bitung bersama Unit Reksrim Polsek Matuari yang melakukan olah TKP akahirnya membawa mayat korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dr Gilbert Sp.F atas pemeriksaan fisik luar korban, menerangkan bahwa tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Korban diduga sudah meninggal dunia tiga hari akibat sakit yang dideritanya. Keluarga Korban pun dapat menerima kematian korban dan memutuskan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban dan berencana segera melakukan prosesi pemakaman terhadap Almarhum Franly Lumatauw.
Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani SE saat di konfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa korban dikebumikan oleh Keluarga hari ini. (*)