Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BitungSosial

Gelar Ops Keselamatan Samrat 2024, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai Berbagi Takjil 

1784
×

Gelar Ops Keselamatan Samrat 2024, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai Berbagi Takjil 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH berbagi takjil kepada para pejalan kaki, pengendara motor maupun mobil di ruas jalan Wolter Mongisidi, depan Mako Polres Bitung, Kamis (14/3/2024) sore, sekaligus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pengendara untuk tertib berlalu-lintas dijalan raya.

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi menginformasikan bahwa pembagian takjil ini dilakukan dalam bagian dari kegiatan gelar Operasi Keselamatan Samrat 2024 untuk mensosialisasikan serta memberikan himbauan kepada para pengendara agar tertib berlalulintas.

Example 300x600

“Selain membagikan takjil, Pak Kapolres juga langsung memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pengendara agar tertib berlalulintas. Takjil yang dibagikan sebanyak 100 cup minuman dan 100 bungkus kue,” ujar Iptu Iwan Setiyabudi.

Baca juga:   Kapolres Bitung AKBP Albert Zai Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Pengedar Sabu di Aertembaga

Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2024 yang sore itu telah memasuki hari yang ke-10, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bitung AKP Riyan Wahyuningtiyas SIK bersama 22 personel Satlantas Polres Bitung.

Aksi simpatik para personel satgas saat memberikan himbauan kepada para pengendara yang melintas sore itu, disampaikan dengan cara yang humanis.

Baca juga:   Kapolres Bitung AKBP Albert Zai Melayat ke Rumah Duka Almarhum Billy Wowor

Terdapat beberapa poin yang wajib diperhatikan selama berkendara di jalan raya, diantaranya, penggunaan Helm ber-SNI, berboncengan tidak lebih dari 1 orang, penggunaan sabuk keselamatan, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis jenis kendaraan.

Selain itu, tidak menggunakan HP pada saat berkendara serta tidak diizinkannya anak di bawah umur membawa kendaraan menjadi bagian dari himbauan Kapolres Bitung untuk operasi keselamatan ini.

Baca juga:   Wakapolres Bitung Resmi Dijabat Kompol Daniel Korompis gantikan Kompol Afrizal Nugroho

Selanjutnya disampaikan pula tentang dilarangnya mengkomsumsi minuman keras (miras) pada saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta memperhatikan batas kecepatan kendaraan dan tidak melebihi kapasitas ukuran luas angkut kendaraan (Over dimension) atau melebihi kapasitas berat daya angkut kendaraan (over load).

Diinformasikan, hingga kegiatan berakhir, situasi Kamseltibcar lantas kondusif.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *