Bitung, SUDARA.ID – Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH berbagi takjil kepada para pejalan kaki, pengendara motor maupun mobil di ruas jalan Wolter Mongisidi, depan Mako Polres Bitung, Kamis (14/3/2024) sore, sekaligus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pengendara untuk tertib berlalu-lintas dijalan raya.
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi menginformasikan bahwa pembagian takjil ini dilakukan dalam bagian dari kegiatan gelar Operasi Keselamatan Samrat 2024 untuk mensosialisasikan serta memberikan himbauan kepada para pengendara agar tertib berlalulintas.
“Selain membagikan takjil, Pak Kapolres juga langsung memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pengendara agar tertib berlalulintas. Takjil yang dibagikan sebanyak 100 cup minuman dan 100 bungkus kue,” ujar Iptu Iwan Setiyabudi.
Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2024 yang sore itu telah memasuki hari yang ke-10, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bitung AKP Riyan Wahyuningtiyas SIK bersama 22 personel Satlantas Polres Bitung.
Aksi simpatik para personel satgas saat memberikan himbauan kepada para pengendara yang melintas sore itu, disampaikan dengan cara yang humanis.
Terdapat beberapa poin yang wajib diperhatikan selama berkendara di jalan raya, diantaranya, penggunaan Helm ber-SNI, berboncengan tidak lebih dari 1 orang, penggunaan sabuk keselamatan, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis jenis kendaraan.
Selain itu, tidak menggunakan HP pada saat berkendara serta tidak diizinkannya anak di bawah umur membawa kendaraan menjadi bagian dari himbauan Kapolres Bitung untuk operasi keselamatan ini.
Selanjutnya disampaikan pula tentang dilarangnya mengkomsumsi minuman keras (miras) pada saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta memperhatikan batas kecepatan kendaraan dan tidak melebihi kapasitas ukuran luas angkut kendaraan (Over dimension) atau melebihi kapasitas berat daya angkut kendaraan (over load).
Diinformasikan, hingga kegiatan berakhir, situasi Kamseltibcar lantas kondusif.