Manado, SUDARA.ID – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Louis Carl Schramm SH MH, menyampaikan kesiapannya sebagai anggota Pansus (Panitia Khusus) dalam mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025–2044, sebagaimana yang telah diajukan Gubernur Sulawesi Utara(Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, saat gelar sidang paripurna DPRD Sulut, Selasa (10/06/2025).
Schramm mengungkapkan bagaimana penyusunan Ranperda RTRW ini memiliki peran penting terhadap pembangunan Sulut yang berkelanjutan.
“RTRW ini bukan hanya sekedar dokumen atau paper saja, tetapi merupakan Rencana Strategis Pembangunan Daerah Sulawesi Utara kedepan, sehingga harus di tata dengan baik tata ruangnya, baik itu udara, laut, darat, sebagaimana yang sering disampaikan Pak Gubernur, bahwa dilaut biru, di udara biru, di daratan hijau,” ujar Schramm, saat diwawancara SUDARA.ID, usai gelar sidang paripurna.
Secara spesifik Schramm menyampaikan bahwa pembahasan di tingkat Dewan terkait Ranperda ini,
akan mengatur pemanfaatan ruang dalam suatu wilayah, yang telah dipetakan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Sulawesi Utara.
“Berkaitan dengan itu juga, mengenai pemanfaatan lahan itu harus benar-benar sesuai peruntukannya, contoh untuk Ketahanan Pangan, terus pemetaan mengenai pertambangan, pemetaan mengenai perikanan, pemetaan mengenai pelabuhan, semua ini harus di tata jelas, karena RTRW ini untuk jangka panjang, (tahun) 2025-2044, jadi harus benar-benar di tata dengan baik,” jelas Schramm.
Untuk itu, Schramm mengungkapkan bahwa semua yang telah disampaikan oleh Gubernur mengenai Ranperda RTRW Sulut tersebut, akan menjadi skala prioritas bagi Fraksi Partai Gerindra dalam pembahasan yang akan digelar Pansus yang secara resmi sudah dibentuk saat Rapat Paripurna pagi tadi.
“Semua sektor yang disampaikan Bapak (Gubernur) itu adalah skala prioritas dari Partai Gerindra, karena Bapak adalah sebagai Gubernur, juga sebagai Ketua DPD Partai Gerindra, jadi Fraksi Gerindra dalam hal ini anggota Fraksi yang masuk di dalam Pansus, harus memperjuangkan apa yang disampaikan dan diamanatkan undang-undang sesuai dengan rencana-rencana kedepan,” kunci Ketua DPC Partai Gerindra Kota Manado tersebut.