Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaPemprov SulutPolitik

Gubernur Ajukan Ranperda RTRW Sulut ke DPRD, Louis Schramm: Skala Prioritas Fraksi Gerindra

286
×

Gubernur Ajukan Ranperda RTRW Sulut ke DPRD, Louis Schramm: Skala Prioritas Fraksi Gerindra

Sebarkan artikel ini
(Gambar kiri) Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm SH MH, (Gambar kanan) Gubernur Sulut, Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, saat penyampaian Ranperda RTRW Sulut. (Foto: Istimewa)
(Gambar kiri) Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm SH MH, (Gambar kanan) Gubernur Sulut, Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, saat penyampaian Ranperda RTRW Sulut. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Louis Carl Schramm SH MH, menyampaikan kesiapannya sebagai anggota Pansus (Panitia Khusus) dalam mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025–2044, sebagaimana yang telah diajukan Gubernur Sulawesi Utara(Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, saat gelar sidang paripurna DPRD Sulut, Selasa (10/06/2025).

Schramm mengungkapkan bagaimana penyusunan Ranperda RTRW ini memiliki peran penting terhadap pembangunan Sulut yang berkelanjutan.

Example 300x600

“RTRW ini bukan hanya sekedar dokumen atau paper saja, tetapi merupakan Rencana Strategis Pembangunan Daerah Sulawesi Utara kedepan, sehingga harus di tata dengan baik tata ruangnya, baik itu udara, laut, darat, sebagaimana yang sering disampaikan Pak Gubernur, bahwa dilaut biru, di udara biru, di daratan hijau,” ujar Schramm, saat diwawancara SUDARA.ID, usai gelar sidang paripurna.

Baca juga:   Hengky Honandar Resmi Kader Partai Nasdem

Secara spesifik Schramm menyampaikan bahwa pembahasan di tingkat Dewan terkait Ranperda ini,
akan mengatur pemanfaatan ruang dalam suatu wilayah, yang telah dipetakan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Sulawesi Utara.

“Berkaitan dengan itu juga, mengenai pemanfaatan lahan itu harus benar-benar sesuai peruntukannya, contoh untuk Ketahanan Pangan, terus pemetaan mengenai pertambangan, pemetaan mengenai perikanan, pemetaan mengenai pelabuhan, semua ini harus di tata jelas, karena RTRW ini untuk jangka panjang, (tahun) 2025-2044, jadi harus benar-benar di tata dengan baik,” jelas Schramm.

Baca juga:   Kukuhkan Bunda PAUD Bolmong, Gubernur Olly Tekankan Mengenai Peran Perempuan dan Penanggulangan Stunting

Untuk itu, Schramm mengungkapkan bahwa semua yang telah disampaikan oleh Gubernur mengenai Ranperda RTRW Sulut tersebut, akan menjadi skala prioritas bagi Fraksi Partai Gerindra dalam pembahasan yang akan digelar Pansus yang secara resmi sudah dibentuk saat Rapat Paripurna pagi tadi.

“Semua sektor yang disampaikan Bapak (Gubernur) itu adalah skala prioritas dari Partai Gerindra, karena Bapak adalah sebagai Gubernur, juga sebagai Ketua DPD Partai Gerindra, jadi Fraksi Gerindra dalam hal ini anggota Fraksi yang masuk di dalam Pansus, harus memperjuangkan apa yang disampaikan dan diamanatkan undang-undang sesuai dengan rencana-rencana kedepan,” kunci Ketua DPC Partai Gerindra Kota Manado tersebut.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *