Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaKesehatanManadoPemerintahanPemprov Sulut

Gubernur Olly Dondokambey Resmikan RS Khusus Infeksi Kitawaya

1668
×

Gubernur Olly Dondokambey Resmikan RS Khusus Infeksi Kitawaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) terus memperkuat sektor kesehatan di Sulawesi Utara (Sulut).

Kali ini, OD-SK menghadirkan Rumah Sakit (RS) Khusus Infeksi Kitawaya untuk masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.

Example 300x600

RS Khusus Infeksi yang berlokasi di Kota Manado ini, menjadi satu-satunya di Indonesia Bagian Timur yang pagi tadi diresmikan oleh Gubernur Olly Dondokambey, Kamis (21/3/2024).
Gubernur Olly menjelaskan, rumah sakit tersebut awalnya dibangun Pemerintah Pusat pada 2020 untuk layanan pasien Covid-19.

Baca juga:   Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Raih Penghargaan dalam Perencanaan Pembangunan dan Pelayanan Publik

“Saat ini berubah menjadi RS Khusus Infeksi. Masyarakat dapat memanfaatkan rumah sakit ini,” katanya sembari meminta agar pengurus rumah sakit termasuk para tenaga medis di RS Khusus Infeksi Kitawaya dapat meningkatkan pelayanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulut, dr Debie Kalalo menerangkan, RS Khusus Infeksi Kitawaya ditetapkan lewat SK Gubernur Nomor 39/2023.

RS ini telah memiliki izin operasional sebagai UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dan telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI sebagai RS Jejaring Penyakit Infeksi Emerging Strata Madya.

Baca juga:   Terobosan Baru Olly-Steven: Sulawesi Utara Sekarang Bisa Ekspor Langsung ke China

“RS ini akan bekerja sama dengan program TB dan Surveilens Dinkes provinsi dan kabupaten/kota, Global Fund, Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulut, Laboratorium Biomolekuler Unsrat dalam upaya percepatan pencapaian eliminasi TB 2030,” terangnya.

Kalalo juga mengatakan bahwa, pelayanan khusus infeksi meliputi layanan IGD, Poliklinik Rawat Jalan, ICU, NICU, PICU, ruang radiologi, rawat inap dan apotik, dengan fasilitas standar penyakit infeksi.

“RS ini merupakan klasifikasi RS khusus tipe B, dengan daya tampung 85 tempat tidur dan akan melayani penyakit infeksi emerging HIV AIDS, Tubercolosis, dan penyakit infeksi lainnya selanjutnya akan dilakukan pengembangan layanan secara bertahap,” tandasnya.

Baca juga:   Turun Tangan Langsung, Baksos Kesehatan dr Zainuddin Wumu Bantu Ribuan Masyarakat

Hadir dalam peresmian RS ini, yakni Wakil Gubernur Steven Kandouw, Forkopimda Sulut, Ketua TP-PKK Sulut Rita Tamuntuan, Sekretaris TP-PKK Sulut dr Kartika Devi Tanos, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, dan para pejabat Pemprov Sulut. (Ad)

Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *