Manado, SUDARA.ID – KPU Manado telah mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut) dan Pemilihan Walikota (Pilwako) Manado untuk 5 Kecamatan di hari pertama rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Tikala, Minggu (1/12/2024).
Kelima Kecamatan tersebut diantaranya adalah Kecamatan Bunaken Kepulauan, Wanea, Bunaken, Tuminting dan Tikala.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh 5 Komisioner KPU dan 3 Komisioner Bawaslu Kota Manado ini, menghadirkan PPK dan Panwascam dari masing-masing Kecamatan yang menyajikan dan menyesuaikan data, antar hasil penghitungan perolehan suara masing -masing pasangan calon gubernur dan walikota ditingkat Kecamatan dihadapan para saksi pasangan calon yang hadir.
Ditetapkannya hasil rekapitulasi 5 Kecamatan ini telah melalui berbagai interupsi serta tanggapan argumentatif antara pihak KPU dan para Saksi Paslon beserta Bawaslu, yang mengungkap beberapa hal krusial terkait penyesuaian data atas hasil rekapitulasi tingkat TPS dan kecamatan.
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Manado Ferley B Kaparang bersama dengan empat Komisioner Anggota KPU Manado lainnya, diantaranya Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi (Rendatin) Ismail Harun, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Patricia Kuhu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas – SDM Ramly Pateda dan Ketua Divisi Teknis Hasrul Anom.
Sementara berjalannya pleno ini langsung di awasi oleh Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant J Maengko beserta Komisioner Anggota Bawaslu Manado Heard Runtuwene dan Abdul Gafur Subaer yang memberikan saran -saran perbaikan terkait kesesuaian data rekapitulasi di tiap Kecamatan, serta catatan – catatan seperti ruang pleno yang terkesan sempit, yang direspon pihak KPU sebagai masukan yang positif.
Rapat pleno ini diakhiri dengan penjadwalan pleno lanjutan yang akan digelar keesokan harinya (2/11) di lokasi yang sama pada pukul 09.00 Wita.