Manado, sudara.id – Pemilik Panti Asuhan inisial FR (75) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) di amankan polisi usai Cabuli anak asuhannya yang masih berumur 8 tahun. Kini korban mengalami trauma psikologis.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan pelaku pencabulan, sudah ditahan pihak Mapolresta Manado pada Jumat (22/3) sekitar pukul 20.00 Wita.
“Untuk pelaku kita sudah lakukan penahanan,” ujarnya, Senin (25/03/2024).
Meski enggan menyebut jelas tempat kejadian perkara (TKP), Kompol Diana menceritakan kejadian tersebut telah terjadi berulang kali kepada korban di dalam panti asuhan, hingga korban mengalami trauma
“(Gangguan) Psikis tapi kita masih mau periksa ahli psikologi,” ungkapnya.
Kompol Diana juga mengungkapkan kasus ini tengah didalami Polresta Manado. Hingga saat ini baru satu korban yang diketahui.
“Saat ini masih 1,” bebernya.
Korban sendiri menurut Diana tercatat sebagai anak panti yang tinggal di dalam. Meski sudah diberikan pendampingan korban masih tinggal didalam panti asuhan tempat ia dicabuli.
“Masih (masih tinggal di panti asuhan tersebut),” paparnya.