Manado, SUDARA.ID – Pengawalan tidak kenal lelah penuh semangat Tim Saksi YSK – Victory saat melakukan pengawalan tehadap perolehan suara pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor urut 1 (satu), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dan Victor Mailangkay SH MH, sejak ditingkat penghitungan suara di TPS, hingga pleno rekapitulasi perolehan suara ditingkat Kecamatan hingga tingkat Kabupaten/Kota, diakui salah seorang anggota Tim Saksi tingkat Kota Manado, Theodoron Runtuwene SH MH sebagai semangat kebersamaan dalam membangun Sulawesi Utara (Sulut) yang lebih Maju.
Hal ini diungkapkan Runtuwene saat di jumpai SUDARA.ID pasca penetapan hasil rekapitulasi pada pleno terbuka yang berlangsung selama tiga hari dua malam (1-2/12) untuk tingkat Kota Manado, Selasa (3/12/2024).
Bagi Runtuwene, semangat para saksi YSK – Victory dalam mengawal hingga penetapan hasil pleno merupakan semangat kebersamaan untuk membangun Sulawesi Utara yang lebih Maju.
“Saya sebagai saksi partai yang mendapatkan mandat langsung dari Pak Jenderal menyampaikan, bermohon kepada teman-teman media, teman – teman semua, bahwa dalam situasi ini, situasi yang penuh dengan kekerabatan. Mari Torang sama-sama membangun Sulawesi Utara lebih maju lagi, sambil kita berharap dan menghormati apa yang menjadi keputusan KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi nantinya,” ucap Runtuwene.
“Marilah kita sama-sama membangun Sulawesi Utara, saling baku tongka, saling membangun satu sama lain seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Jendral Purnawirawan Yulius Selvanus,” hatur Anggota Tim Advokasi YSK – Victory dari Partai Gerindra tersebut.
Runtuwene juga menyampaikan bahwa para saksi pengawalan perolehan suara YSK -Victory ini telah memiliki surat mandat melalui mekanisme partai dan sesuai dengan regulasi saksi sesuai dengan peraturan KPU.
“Kami dari saksi Partai Gerindra yang mendapatkan mandat langsung dari Pak Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 (satu), mengawal semua pleno baik di tingkatan Kabupaten-Kota dan juga yang ada di Provinsi, yang disesuaikan pula dengan regulasi KPU tentang saksi paslon,” info Runtuwene.
Usai penetapan hasil pleno tingkat Kabupaten/Kota, Dirinya juga mengajak semua pihak untuk mensukseskan proses demokrasi pada tahapan rekapitulasi suara yang sebentar lagi memasuki tahapan pleno tingkat Provinsi.
“Kami berharap apa yang sudah menjadi keputusan-keputusan nantinya bisa di terima dengan baik oleh semua kalangan dan semua stakeholder,” pungkas Theodoron Runtuwene SH MH.