Berita UtamaBitung

Kebijakan HHRM Sentuh Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Pekerja Rentan di Kota Bitung

Walikota Bitung, Hengky Honandar SE bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Murniati, tandatangani MOU jaminan sosial untuk masyarakat pekerja rentan di Kota Bitung. (Foto: Istimewa)Walikota Bitung, Hengky Honandar SE bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Murniati, tandatangani MOU jaminan sosial untuk masyarakat pekerja rentan di Kota Bitung. (Foto: Istimewa)
Walikota Bitung, Hengky Honandar SE bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Murniati, tandatangani MOU jaminan sosial untuk masyarakat pekerja rentan di Kota Bitung. (Foto: Istimewa)

Bitung, SUDARA.ID – Pemerintah Kota Bitung melalui kepemimpinan Walikota Hengky Honandar dan Wakil Walikota, Randito Maringka (HHRM), memberikan atensinya terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan, yang bekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), dengan penghasilan dan kondisi kerja di bawah standar, tidak stabil dan memiliki tingkat kesejahteraan rendah.

Hal tersebut dituangkan dalam bentuk kesepakatan atau MOU yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bitung, Hengky Honandar bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Murniati, di Ruang Kerja Walikota Bitung, Jumat (22/8/2025).

Sebagaimana program BPJS Ketenagakerjaan untuk kelompok masyarakat pekerja rentan, kesepakatan ini mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Nota kesepakatan ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat pekerja di Kota Bitung, baik pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun pekerja di sektor jasa konstruksi,” ujar Walikota Bitung Hengky Honandar.

“Seluruh masyarakat pekerja harus terlindungi melalui kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Walikota.

Walikota juga menyampaikan bahwa Pemkot Bitung akan memberikan perhatian terhadap para pekerja di tiap badan usaha, dalam memastikan keikutsertaan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah Kota Bitung berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan program ini, melalui dorongan, pengawasan, dan pembinaan kepada perusahaan BUMN, BUMD, maupun pekerja informal. Bahkan dalam proses pelayanan perizinan tertentu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu persyaratan penting,’ tandas Walikota.

Bagi Walikota, perhatian Pemkot Bitung atas keberlangsungan hidup para pekerja rentan ini dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, mampu menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh pekerja yang ada di Kota Bitung.

“Upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan visi Walikota dan Wakil Walikota Bitung, yaitu harmonisasi menuju bitung maju,” ucap Walikota.

Penandatanganan MOU ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang bitung, Ramli, dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Riyan Umar.

 

Exit mobile version