Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBitungHukrim

Kejari Bitung Geledah Kantor Perumda Pasar Kota Bitung atas Dugaan Korupsi Tahun 2021-2024

1795
×

Kejari Bitung Geledah Kantor Perumda Pasar Kota Bitung atas Dugaan Korupsi Tahun 2021-2024

Sebarkan artikel ini
Tim Penyidik Kejari Bitung saat melakukan penggeledahan Kantor Perumda Pasar Kota Bitung, Jumat (16/5/2025). (Foto: Istimewa)
Tim Penyidik Kejari Bitung saat melakukan penggeledahan Kantor Perumda Pasar Kota Bitung, Jumat (16/5/2025). (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menggeledah Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung atas dugaan tindak pidana korupsi sejak tahun 2021-2024.

Penggeledahan yang merupakan bagian dari penyidikan ini, dilaksanakan berdasarkan SPRINT DIK Nomor: PRINT – 610/P.1.14/Fd.2/05/2025, SPRINT GELEDAH, Nomor: PRINT-614/P.1.14/Fd.2/05/2025 dan Penetapan PN Izin Penggeledahan Nomor 9/PenPid.B-GLD/2025/PN Bit ini, dengan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Bitung, Zulhia Jayanti Manise,SH, bersama Tim Penyidik Kejaksaan dan mendapat pengawalan secara ketat oleh 10 anggota TNI dari Kodim 1310 Bitung, Jumat (16/5/2025).

Example 300x600
Personel TNI kawal Tim Penyidik Kejari Bitung geledah Kantor Perumda Pasar Kota Bitung, Jumat (16/5/2025). (Foto: Istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn Palebangan SH MH dalam bagian dari keterangan resminya membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut, dan mengungkapkan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mencari serta mengamankan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi di tubuh Perumda Pasar.

Baca juga:   Tergilas Grader, Remaja Asal Maumbi Meninggal Dunia di Bitung

“Benar, hari ini kami melakukan penggeledahan di kantor Perumda Pasar Kota Bitung. Ini bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan di sana,” ujar mantan Jaksa KPK tersebut, Jumat (16/5/2025) malam.

Berdasarkan informasi yang terangkum, Tim Penyidik Kejaksaan mengamankan sejumlah dokumen, termasuk catatan keuangan dan administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan pasar di Bitung dalam periode yang menjadi objek penyelidikan.

Baca juga:   Tim Kejari Bitung Juara Turnamen Mini Soccer Jelajah Wisata 3 Batu Kota Bitung

Sejumlah pihak mengapresiasi komitmen serta ketegasan Kejaksaan Negeri Bitung dalam membongkar dugaan penyalahgunaan keuangan publik tersebut, yang dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum dan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga dapat dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *