Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BitungHukrim

Kepemilikan Sabu, AC dan AMS Dibekuk Satresnarkoba Polres Bitung

×

Kepemilikan Sabu, AC dan AMS Dibekuk Satresnarkoba Polres Bitung

Sebarkan artikel ini
Proses penangkapan AC dan AMS atas kepemilikan Sabu oleh Satresnarkoba Polres Bitung. (Foto: Humas Polres Bitung)
Proses penangkapan AC dan AMS atas kepemilikan Sabu oleh Satresnarkoba Polres Bitung. (Foto: Humas Polres Bitung)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Satresnarkoba Polres Bitung bekuk dua orang pria yang kedapatan menyimpan narkoba jenis Sabu di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung, Jumat (14/3/2025) malam.

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai dalam keterangan tertulisnya kepada media menyampaikan, bahwa pria berinisial AMS (23) warga Lingkungan IV dan AC (22) warga Lingkungan V Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga Kota BItung, diamankan dari sebuah rumah kos di kawasan Sari Kelapa dengan barang bukti berupa empat paket narkotika yang diduga berjenis Sabu, bersama dengan satu timbangan digital dan alat hisap (Bong).

Example 300x600

Iptu. Anggai selanjutnya menyampaikan, bahwa penangkapan AMS dan AC berawal dari respon cepat Satresnarkoba Polres Bitung atas informasi awal yang diperoleh dari masyarakata terkait seseorang yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika yang diduga berjenis Sabu.

Baca juga:   Bripda Andreas Waturandang Persembahkan Medali Emas untuk Indonesia di SouthEast Asia Hapkido Championship 2025

Sekitar pukul 19.00 Wita, Kasat Resnarkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat SH MH, segera memimpin Tim bersama dengan KBO Satresnarkoba Ipda Abdul K. Mahalieng SH, untuk melakukan penyelidikan ke titik lokasi informasi, guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Tidak berselang lama, pada pukul 20.30 Wita, Tim berhasil menemukan AC dan temannya AMS di lokasi dan segera mengamankan keduanya untuk di interogasi.

Baca juga:   Gagalkan Transaksi Barang Haram Di Manado, 1 Paket Sabu Diamankan Polisi

Berdasarkan hasil interogasi AC dan AMS yang mengakui kebenaran informasi yang telah diterima polisi tersebut, dilakukanlah penggeledahan tempat kos dan ditemukan paket kecil narkotika yang diduga jenis Sabu yang diselipkan dibelakang sampul (cover silicon) ponsel dan di dalam bungkus rokok bekas, dan juga di dua Pireks.

Temuan itu terus dikembangkan polisi hingga akhirnya lelaki AC mengakui bahwa dirinya masih menyimpan dua lagi paket narkotika yang diduga berjenis Sabu yang disimpan di rumah temannya, bertempat di Kel. Bitung Barat Dua (Colombo), beserta dengan satu Timbangan Digital.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *