Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaPeristiwa

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tegas Bantah Pergantian Pengurus PWI Sulut 

×

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tegas Bantah Pergantian Pengurus PWI Sulut 

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Jakarta, SUDARA.ID – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dengan tegas membantah adanya pergantian Kepengurusan PWI Sulawesi Utara.

PWI Pusat tidak pernah melakukan perubahan kepengurusan atau menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Voucke Lontaan masih menjabat sebagai Ketua PWI Provinsi Sulut yang sah.

Example 300x600

“PWI Pusat tidak pernah mengangkat atau menunjuk Plt Ketua PWI Prov Sulut. Kepemimpinan Voucke tetap sah dan berlanjut sesuai aturan organisasi,” ujar Hendry Ch Bangun di Jakarta, Kamis, 27 Februari.

Baca juga:   Tim Futsal Sulut Raih Medali Perunggu di Powarnas

Ia mengimbau kepada seluruh anggota PWI di Sulut untuk tidak terprovokasi oleh klaim sepihak yang tidak memiliki dasar hukum dan justru berpotensi menciptakan kegaduhan di internal organisasi.

Lebih lanjut, Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa kepemimpinannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat masih sah dan diakui negara, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0000341.AH.01.08 Tahun 2023.

Baca juga:   KPU Sulut Ikuti Rakor Persiapan Teknis Tahapan Pilkada 2024

“Kepengurusan kami diakui secara resmi oleh negara. Oleh karena itu, seluruh pengurus dan anggota di daerah harus tetap berpegang pada aturan organisasi dan tidak terpengaruh oleh manuver-manuver yang bertentangan dengan AD/ART PWI,” tegasnya.

Terkait pihak-pihak yang mengaku sebagai Ketua Umum PWI serta membuat keputusan sepihak dengan menunjuk Plt di berbagai daerah, Hendry menegaskan bahwa PWI Pusat akan mengambil langkah-langkah terukur dan tegas.

Baca juga:   Kontingen PWI Sulut Tiba di Banjarmasin, Siap Berlaga di Porwanas 2024

“Kami akan menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dan organisasi untuk menjaga integritas PWI. Tidak boleh ada pihak yang sewenang-wenang mengatasnamakan PWI dan membuat keputusan tanpa dasar yang sah,” ujar Hendry.

Hendry menambahkan, PWI Pusat akan terus menjaga profesionalisme dan memastikan bahwa kepengurusan di daerah tetap berjalan dengan baik sesuai prosedur organisasi yang berlaku. (*)

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *