Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Langkah tegas sekaligus konstruktif ini diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka Evaluasi Capaian Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Triwulan III dan Triwulan IV Tahun Anggaran 2026, serta pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.
Rangkaian RDP marathon tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien R.L. Waworuntu, bersama Wakil Ketua Rhesa Waworuntu, Sekretaris Julitje Maringka, serta jajaran anggota Komisi I meliputi Raski Mokodompit, Fheramita Mokodompit, Henry Walukow, Hillary Tuwo, dan Eugenia Mantiri.

Dalam sesi pembahasan bersama mitra kerja OPD, Komisi I mendengarkan pemaparan mendalam terkait realisasi penyerapan anggaran, evaluasi program yang sedang running, hingga proyeksi rencana kerja Tahun 2027. Beberapa instansi yang memaparkan kinerjanya antara lain Biro Hukum Setdaprov Sulut, Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, serta Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Sulut.
Ketua Komisi I, Braien Waworuntu, menekankan bahwa keberhasilan suatu program tidak boleh hanya diukur dari angka penyerapan anggaran semata, melainkan dari sejauh mana asas manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas. Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan dan akselerasi pembangunan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
“Gubernur Yulius ingin program pemerintah berdampak baik untuk masyarakat Sulut. Oleh karena itu, semua program kerja 2026 dan rencana program 2027 utamanya harus berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Braien.
Pada agenda RDP yang berlangsung Senin (26/10/2026), Komisi I menggelar tatap muka intensif bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulut yang dihadiri Kepala Dinas Zainudin Saleh Hilimi, Kabid Cliff Wangke, beserta jajaran.
Pertemuan ini menjadi momen krusial saat Komisi I menelusuri polemik anggaran sosialisasi media massa serta menyikapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi kerja sama media sebesar Rp7,5 miliar yang melibatkan mantan pejabat Diskominfo.
Braien Waworuntu menginstruksikan agar Diskominfo Sulut bekerja jauh lebih profesional, responsif, dan menerapkan pola kerja antisipatif guna mencegah terulangnya persoalan serupa.
Anggota Komisi I, Henry Walukow, menyampaikan rasa keprihatinan sekaligus tanggung jawab moral secara lembaga atas persoalan hukum yang tengah ditangani polda setempat.
”Sebagai mitra kerja, kami merasa ikut bertanggung jawab. Karena itu, ke depan pengawasan terhadap kinerja Dinas Kominfo akan kami perketat agar tidak terjadi lagi kasus yang sama. Kami meminta data-data kerja sama dengan media massa beserta rincian anggarannya agar fungsi pengawasan berjalan transparan dan efektif,” ungkap Walukow.
Penguatan Desa: BUMDes, Pengawasan Dana Desa, dan Koperasi Merah Putih
Selain evaluasi di sektor kominfo, RDP ini turut membedah kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut. Anggota Komisi I, Feramitha Mokodompit, memberikan perhatian khusus pada aspek kemandirian desa dan tata kelola anggaran tingkat tapak.
Feramitha mendesak agar pada APBD 2027, Dinas PMD mendapatkan alokasi anggaran tambahan untuk program bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi peningkatan kapasitas SDM pengelola BUMDes di kabupaten/kota.

Di samping itu, Feramitha mengingatkan pentingnya perketatan pengawasan Dana Desa di tengah efisiensi anggaran, serta meminta kejelasan mengenai skema Koperasi Desa Merah Putih.
“Dinas PMD harus memperketat pengawasan penggunaan Dana Desa agar benar-benar menyentuh aspek pembangunan masyarakat. Pola koordinasi antara Dinas PMD dengan Pemerintah Pusat, Dinas Koperasi, dan Dinas UMKM terkait Koperasi Desa Merah Putih juga harus terjalin secara transparan dan terarah,” urai Feramitha.
Pengawasan Berkelanjutan Demi Governance yang Akuntabel
Rangkaian RDP ini membuktikan komitmen Komisi I DPRD Sulut dalam memastikan setiap rupiah alokasi APBD dikelola secara tertib, transparan, serta taat pada peraturan perundang-undangan.
Sinergi dan pengawasan berkelanjutan antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan tidak hanya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance), tetapi juga melahirkan kebijakan publik yang presisi bagi kesejahteraan seluruh warga Sulawesi Utara. (Advertorial DPRD Sulut)

















