Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaMinahasa Selatan

KPK Lakukan Verifikasi Program Desa Anti Korupsi di Motoling Dua, Bupati FDW: Ini Kebanggaan dan Tantangan untuk Minsel

×

KPK Lakukan Verifikasi Program Desa Anti Korupsi di Motoling Dua, Bupati FDW: Ini Kebanggaan dan Tantangan untuk Minsel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MOTOLING – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Desa Motoling Dua Kecamatan Motoling, Rabu (22/10/2025). Kedatangan lembaga anti rasuah ini sendiri adalah dalam rangka melakukan penilaian dan verifikasi dokumen perihal keikutsertaan Desa Motoling Dua terhadap program Desa Anti Korupsi Tahun 2025.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donni Wongkar (FDW) saat melakukan monitoring menyebutkan bahwa keikutsertaan Desa Motoling Dua dalam program anti korupsi merupakan kebanggan tersendiri bagi Kabupaten Minsel, sebagai akselerasi dalam keberlanjutan dimana sejak tahun 2023 Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran, dilounching sebagai salah satu Desa anti Korupsi Nasional.

Example 300x600

“Dengan harapan Desa Motoling Dua nantinya akan menjadi Desa Percontohan anti Korupsi, sehingga boleh menjadi role model bagi Desa lain di Kabupaten Minsel, ” ujar Bupati sembari berharap nimpi besar ini akan diwujudkan dengan kerja hebat, kerja serius, dan kerja tulus semua pihak.

Baca juga:   Sidang ke-3 Pidana Pemilu Politik Uang, Giliran Tim PH Liempepas Hadirkan Saksi Ahli

“Karena itu Kolaborasi dan semangat gotong royong harus menjadi landasan semua pihak agar terwujud pemerintahan yang berintegritas, ” tukasnya.

Sementara itu Tim penilai KPK Ibu Desy mengungkapkan bahwa ada beberapa indikator yang menjadi aspek penilaian yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan Desa yang Bersih, Akuntabel, transparan, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Baca juga:   Sertijab Dipimpin Kapolres Bitung, Ipda Jhonny Marisi Jabat Kapolsek Lembeh Selatan

“Nah agenda kita adalah melakukan verifikasi dan merefiu dokument tanpa menginterfensi penilaian yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulut. Dan hasil verifikasi masih kurang.
Masih ada dokumen yang belum teraploud Pada website Desa, karena itu dokumen yang belum lengkap dilengkapi, ” ujar Ibu Desy didampingi Bapak Gerar. “Diberikan 2 Minggu kesempatan melengkapi dokumen, ” ujarnya mengingatkan Pemdes Motoling Dua.

Menanggapi penyampaian tim penlai KPK, Penjabat Hukum Tua Desa Motoling Dua Donald Pesik SPd, mengatakan kesanggupan dalam melengkapi dokumen sebagaimana permintaan tim penilai.

“Kita akan siapkan dokumen yang belum lengkap. Mudah mudahan lengkap dan sudah akan diaploud di website dalam waktu dekat, ” ujar Pesik seraya berharap topangan seluruh elemen masyarakat agar Desa Motoling Dua berhasil meraih predikat Desa Percontohan anti Korupsi.

Baca juga:   Pemkab Minsel Gelar Apel Perdana Tahun 2025, Bupati FDW Tekanankan Disiplin Kerja

Diketahui saat melakukan penilaian tim KPK juga meninjau pekerjaan fisik rabat beton Tahun Anggaran 2025 yang sementara dikerjakan.

Hadir dalam agenda penilaian Desa Percontohan anti Korupsi
yaitu Inspektorat Pemprov Sulut, Kepala Inspektorat Minsel Hendra Paindenuwu, Dinas Kominfo Minsel, Camat Motoling Jeri Sengkey, Unsur BPD dan Perangkat desa Motoling Dua. (lou)

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *