Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaPendidikan

Kepsek SMKN 3 Manado Tepis Isu Penyelewengan Dana BOS

1785
×

Kepsek SMKN 3 Manado Tepis Isu Penyelewengan Dana BOS

Sebarkan artikel ini
Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Manado, Silvya A. C. Ransulangi SPd MM. (Foto: Ridho L Tobing)
Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Manado, Silvya A. C. Ransulangi SPd MM. (Foto: Ridho L Tobing)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Manado, Silvya A. C. Ransulangi SPd MM, menepis pemberitaan terkait adanya dugaan penyelewengan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) serta tidak transparannya pengelolaan dana tersebut yang beberapa waktu belakangan ini telah mendiskreditkan dirinya.

Saat dikonfirmasi SUDARA.ID diruang kerjanya, Rabu (7/5/2025), Silvya mengungkapkan bahwa informasi dan pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS tersebut, baru diketahuinya melalui saluran pemberitaan media yang secara pribadi dikirimkan kepadanya.

Example 300x600

Silvya menyayangkan bahwa sumber informasi atas pemberitaan itu, disebutkan berasal dari rekan-rekannya sendiri di SMKN 3 Manado.

“Sebenarnya informasi yang disampaikan media, ada rekan-rekan saya menjadi sumber, disitu ada LSM, terus terang saya bingung, karena ini menyangkut operasional sekolah, yang sebenarnya berjalan dengan baik,” ucap Silvya.

Menurutnya, bila ada permasalahan terkait dugaan tersebut, sebaiknya bisa diinformasikan terlebih dahulu kepada pihak yang lebih berkompeten, seperti Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya berpikir kalau seperti ini, keluar di media, yang saya rasa tidak perbuat. Kalau misalnya saya ada kekurangan, kan ada jalur, silahkan lapor di Dinas Pendidikan, lapor ada Bidang SMK, lapor ada Kepala Dinas,” ujarnya.

Baca juga:   Wisuda, Rektor Unsrat Dorong Lulusan Terus Berinovasi

Sehingga, Silvya pun mempertanyakan apa motif dibalik diinformasikannya hal tersebut langsung kepada media. “Kalau seperti sekarang, sudah ada wartawan yang mempublikasikan hal ini, motifnya apa? Tidak pernah sampai sekarang saya dengar langsung dari teman-teman atau staf yang menyampaikan hal ini kepada saya. Jadi saya sama sekali tidak tahu. Nanti setelah keluar di media, di share ke saya, saya bingung sendiri, ini maksudnya apa?” ungkap Silvya.

Silvya juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu belakang ini, dirinya tengah memberikan atensi terhadap penegakan aturan kedisiplinan bagi para staf yang ada di Sekolah tersebut, khususnya staf yang mengemban tanggung jawab tambahan, agar memiliki kedisiplinan waktu.

“Memang beberapa waktu lalu, saya membuat program penegakan disiplin kepada semua, guru-guru, staf, terlebih khusus staf dengan tugas tambahan. Saya menugaskan ke mereka, untuk menjadi role model untuk guru-guru maupun siswa dalam hal menaati aturan. Termasuk kita juga punya tanggung jawab, untuk menaati disiplin,” ucap Silvya.

Baca juga:   Wujud Empati, Yulius Selvanus Temui Warga Korban Kebakaran di Kampung Ambong Likupang

“Jadi saat ini, (staf) dengan tugas tambahan ini dapat juga menularkan ke teman-teman guru, untuk tidak terlambat. kami juga harus tidak terlambat, begitupun untuk siswa-siswa. Karena saya berpikir begini, kalau siswa-siswa sudah didalam kelas, kalau guru-guru terlambat, kasihan anak-anak menunggu guru-guru yang terlambat,” ungkap Silvya.

Selanjutnya, terkait dengan isu dugaan penyalahgunaan serta transparansi Dana BOS yang menerpa dirinya, Silvya dalam bagian dari konfirmasinya menyampaikan, bahwa dalam pengelolaannya, Dirinya mengikutsertakan para stakeholder program pendidikan yang ada di sekolah tersebut, untuk mengakomodir progres program pendidikan yang akan bergulir, melalui proses penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).

“Kemudian, masalah dana BOS. Terus terang, saya kalau dibilang tidak transparan, saya sudah sesuai dengan aturan. Saya mengundang Wakil-wakil Kepala Sekolah, Ketua-Ketua program keahlian untuk memaparkan program mereka, dan program-program mereka kita salurkan RKAS,” ucapnya.

Baca juga:   Terciduk Operasi Tangkap Tangan, 2 Oknum PNS Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung Jadi Tersangka Gratifikasi

Sehingga untuk penggunaan Dana BOS, dirinya hanya akan menyesuaikan dengan RKAS yang sudah disusun. “Didalam RKAS itu, setiap kali mereka memerlukan dana sesuai dengan program mereka, mereka minta ke Bendahara. Saya ‘acc’ boleh, karena sesuai dengan RKAS, baru ambil dananya di bendahara,” ujarnya.

“Kalau misalnya dalam program yang mereka bikin, tidak ada yang mereka minta saat itu (saat penyusunan RKAS), saya tidak akan kasih, karena tidak masuk di dalam RKAS, tidak termasuk didalam program mereka,” tegas Silvya.

“Jadi intinya untuk kegiatan dana BOS, itu saya sudah diperiksa oleh Inspektorat, kami tiap tahun diperiksa, dari BPK juga sudah, dari BPKP juga sudah, seperti itu,” tutup Silvya.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *