Amurang, SUDARA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) menyatakan berkas pendaftaran pasangan Asiano Gemmy Kawatu dan Deren Paulino Runtuwene lengkap.
“Kami nyatakan berkas yang diberikan itu lengkap, diterima dan lengkap ya untuk pendaftaran,” ungkap Ketua KPU Minsel Tommy Moga yang didampingi empat komisioner KPU lainnya.
Sementara itu, secara teknis Ketua Divisi Teknis Hanny Porayow mengatakan setelah proses pendaftaran ini selesai, terhitung mulai besok KPU akan melaksanakan tahapan sosialisasi pemeriksaan kesehatan yang melibatkan pihak RS Prof Kandouw Malalayang.
“Selama proses pemeriksaan kesehatan. Dilarang Paslon untuk keluar daerah. Proses pemeriksaan kesehatan akan dimulai dengan sosialisasi besok,” ujar Porayow.
Untuk proses verifikasi administrasi sendiri, KPU akan mulai sejak hari ini sampai tanggal 4 September mendatang.
Diketahui, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dimulai sejak 27-29 Agustus 2024. Untuk 27 dan 28 Agustus dari pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus dari 08.00-23.59 WIB.
(*/zf)