Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
NasionalPolitik

KPU RI Umum Dan Tetapkan DCT DPR Dan DPD RI Untuk Pemilu 2024

×

KPU RI Umum Dan Tetapkan DCT DPR Dan DPD RI Untuk Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Sudara.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan 9.917 Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI dan 668 DCT DPD RI untuk Pemilu 2024.

Penetapan ini di sampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari bersama anggota August Mellaz, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno di Media Centre KPU, Jumat (3/11/2023).

Example 300x600

Para calon tetap peserta pileg anggota Dewan pusat ini berasal dari 18 Partai Politik (Parpol) yang tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil).

Baca juga:   Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

Sedangkan DCT DPD RI sendiri terdiri dari 535borang calon laki-laki dan 133 orang calon perempuan akan bertarung di 38 dapil Provinsi.

Anggota KPU August Mellaz juga menginformasikan bahwa dari 18 Parpol, 11 Partai mengajukan penuh calon DPR RI nya dengan jumlah DCT 580 orang, sedangkan 7 Partai kurang dari 580 orang.

Baca juga:   Kolaborasi Bawaslu dan Satpol PP Kota Manado Tertibkan Baliho Kontestan Pemilu 2024 

Selain itu Mochammad Afifuddin
menyampaikan bahwa pasca pengumuman DCT ini, bagi para pihak yang menyoal dapat mengajukan sengketa di 3 hari kerja, 6-8 November 2023. Adapun proses penyelesaian sengketa selama 12 hari, dengan sebelumnya dilakukan mediasi.

DCT DPR dan DPD RI ini akan diumumkan melalui beragam publikasi, salah satunya melalui link infopemilu.kpu.go.id.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *