Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaPolitik

KPU Sulut Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024

1719
×

KPU Sulut Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}
Example 468x60
KPU Sulut Menyerahkan Salinan Surat Keputusan Penetapan Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024 di Hotel Four Point Manado, Minggu (22/9/2024). (Dok sudara.id)

Manado, sudara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024.

Penetapan ini diumumkan oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, dalam acara di Hotel Four Point Manado pada Minggu, 22 September 2024.

Example 300x600

Ketiga paslon yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, serta Steven Kandouw-Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Tuejeh. Penyerahan dokumen oleh lembaga organisasi (LO) partai masing-masing juga telah dilakukan.

Baca juga:   KPU Sulut Tetapkan Syarat Minimal Suara Sah untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

“Prosedur tahapan pencalonan sudah kami jalankan sejak masa pengumuman hingga penyerahan perbaikan dan permintaan tanggapan masyarakat,” jelas Kenly.

Ia menambahkan bahwa penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup, menghasilkan keputusan KPU Provinsi Sulut Nomor 178 Tahun 2024.

“Ketiga pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan dan program yang dilaksanakan dalam tahapan KPU,” ungkapnya.

Baca juga:   KPU Bitung di Minta Buktikan Pergeseran 1.442 Suara Sesuai Regulasi

Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi, menegaskan bahwa ketiga bakal paslon kini resmi menjadi pasangan calon.

“Kemarin masih bakal pasangan calon, sekarang sudah pasangan calon,” ujarnya.

Meskipun ketiga paslon tidak hadir dalam acara tersebut, mereka diwakili oleh LO masing-masing. Setelah pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan, KPU menyerahkan salinan SK kepada setiap LO.

Baca juga:   Bongkar Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni Libatkan 6 Anjing K9

Acara ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Salman Saelangi, Awaluddin Umbola, Lanny Ointu, serta Sekretaris KPU Meidy Malonda, dan melibatkan Bawaslu Sulut serta stakeholder terkait. Mz

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *