Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita Utama

KPU Sulut Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024-2029

1593
×

KPU Sulut Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Manado, sudara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara telah mengumumkan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk periode 2024-2029.

Pengumuman resmi ini dikeluarkan sebagai langkah awal dalam proses pemilihan kepala daerah mendatang khususnya di Sulawesi Utara.

Example 300x600

Menurut Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024.

Baca juga:   Rektor Unsrat Lepas 2277 Mahasiswa Peserta KKT Angkatan 136 untuk Memasyarakatkan Desa

“Kami mengundang semua calon yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri. Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada yang harus dilakukan dengan transparansi dan akurasi,” ujar Poluan.

Lebih lanjut, Poluan menekankan pentingnya persiapan dan pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku.

“Setiap calon harus memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan administrasi dan hukum yang ditetapkan. KPU Sulut akan menyediakan panduan lengkap mengenai dokumen yang diperlukan dan tahapan yang harus dilalui,” tambahnya.

Baca juga:   KPU Sulut Ungkap 3 Pelanggaran di Tubuh Penyelenggara, Satu Komisioner Diberhentikan Sementara

Pengumuman ini juga diharapkan dapat mempermudah calon dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan memastikan semua proses pendaftaran berjalan lancar.

KPU Sulut akan melakukan verifikasi terhadap setiap pasangan calon untuk memastikan kelayakan mereka dalam kontestasi Pilkada mendatang.

Berikut link KPU Sulut

klik disini

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *