Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita Utama

Kris Tumbel SH Buktikan Kliennya CL dan IWL Hadir di Persidangan Perkara Pidana Pemilu Politik Uang di PN Manado

1761
×

Kris Tumbel SH Buktikan Kliennya CL dan IWL Hadir di Persidangan Perkara Pidana Pemilu Politik Uang di PN Manado

Sebarkan artikel ini
Kakak beradik CL dan IWL bersama Tim Kuasa Hukum di depan ruang sidang PN Manado, Jumat (7/6/2024). (Foto: Ridho L Tobing)
Kakak beradik CL dan IWL bersama Tim Kuasa Hukum di depan ruang sidang PN Manado, Jumat (7/6/2024). (Foto: Ridho L Tobing)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Kuasa hukum 2 bersaudara CL dan IWL, terdakwa kasus pidana pemilu politik uang (money politic), membuktikan kehadiran 2 kliennya di sidang perdana atas kasus ini, di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Jumat (7/6/2024).

Pengacara Kris Tumbel SH bersama tim kuasa hukum Vico Judi SH, Agung Alexander SH, Sartika Sasmi Ticoalu SH tampak mendampingi CL dan IWL yang tiba sejak pukul 09.40 Wita di kompleks Pengadilan Negeri Manado.

Example 300x600

Selain Tim kuasa hukumnya, Keduanya tampak duduk di depan ruang sidang Prof. Dr Wirjono Prodjodikoro SH di dampingi para kerabat.

Baca juga:   Pengacara Ungkap Kejanggalan Kasus Pidana Pemilu Liempepas Bersaudara

Hadirnya kedua terdakwa kakak beradik ini di PN Manado membuktikan kesiapan CL dan IWL untuk menghadapi dakwaan hakim di persidangan nanti seperti yang pernah di sampaikan Sang Pengacara sebelumnya (29/5) yang membantah bahwa kliennya melarikan diri serta menyatakan siap untuk hadir dan mengikuti persidangan.

Saat ini, CL dan IWL tengah menantikan pemanggilan untuk memasuki ruang sidang yang sesuai jadwal di SIPP PN Manado akan dimulai pada pukul 10.00 Wita.

Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *