Manado, SUDARA.ID – Kuasa hukum 2 bersaudara CL dan IWL, terdakwa kasus pidana pemilu politik uang (money politic), membuktikan kehadiran 2 kliennya di sidang perdana atas kasus ini, di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Jumat (7/6/2024).
Pengacara Kris Tumbel SH bersama tim kuasa hukum Vico Judi SH, Agung Alexander SH, Sartika Sasmi Ticoalu SH tampak mendampingi CL dan IWL yang tiba sejak pukul 09.40 Wita di kompleks Pengadilan Negeri Manado.
Selain Tim kuasa hukumnya, Keduanya tampak duduk di depan ruang sidang Prof. Dr Wirjono Prodjodikoro SH di dampingi para kerabat.
Hadirnya kedua terdakwa kakak beradik ini di PN Manado membuktikan kesiapan CL dan IWL untuk menghadapi dakwaan hakim di persidangan nanti seperti yang pernah di sampaikan Sang Pengacara sebelumnya (29/5) yang membantah bahwa kliennya melarikan diri serta menyatakan siap untuk hadir dan mengikuti persidangan.
Saat ini, CL dan IWL tengah menantikan pemanggilan untuk memasuki ruang sidang yang sesuai jadwal di SIPP PN Manado akan dimulai pada pukul 10.00 Wita.