Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Minahasa Selatan

Pacu Percepatan Penanganan Stunting, Bupati FDW Kunjungi BKKBN RI

1650
×

Pacu Percepatan Penanganan Stunting, Bupati FDW Kunjungi BKKBN RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, SUDARA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) dibawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar terus berupaya dalam penanganan stunting di Kabupaten Minsel, hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya kunjungan kerja Bupati FDW di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, di Kantor BKKBN RI Jakarta, Kamis, (6/6/2024).

Tujuan dari kunjungan ini untuk melakukan konsultasi dan membahas beberapa hal, dan salah satu point penting adalah konsultasi percepatan penanganan stunting di Minsel.

Example 300x600

Kunjungan orang nomor satu di Pemkab Minsel tersebut mendapatkan respon positif dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, dan pada kesempatan tersebut langsung diterima oleh Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si, M.Eng, Sekretaris Program Manajer Stunting Nasional juga sebagai Ketua Praktisi Ahli Bonus Demografi Indonesia dan Ketua Stunting Indonesia dr. Sudibyo Alimusu, Penyuluh KB Ahli Utama Direktorat Bina Penggerakan Lini Lapangan BKKBN RI drg. Widwiono, M.Kes, Plt. Direktur Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga Ibu Nikem Akhirini, S.Sos, M.Kom, bersama jajaran, dan Ketua Pokja Dalduk Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut Ignasius Worung, SE, M.Si.

Baca juga:   Kunjungi Kecamatan Sulta, Ini Pesan Pjs Bupati Steven Liow

Adapun percepatan penurunan stunting yang dilakukan belum lama ini di Kabupaten Minsel pada tanggal 1 Juni 2024, Pemkab Minsel melaksanakan upacara bendera memperingati hari lahir pancasila juga dirangkaikan dengan adanya launching gerakan nasional intervensi stunting di Kabupaten Minsel.

Kegiatan ini merupakan intervensi serentak pencegahan stunting di seluruh indonesia pada bulan Juni 2024 yang didasarkan pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.02.02/b/716/2024, tentang pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting dan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.5.3/3161/bangda, hal pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah.

Baca juga:   Peringati HUT Ke-15 PN Amurang, Bupati FDW Olahraga Bersama Forkopimda

Dalam kunjungan tersebut Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Minsel Meity N. Tumbuan, S.Pd., M.Si bersama jajaran.

(*/zf)

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *