Tomohon, SUDARA.ID – Lurah Kakaskasen Dua, Fendy Mongdong, menyampaikan klarifikasinya terkait informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan mengenai dugaan pelarangan pemakaman dilahan pekuburan keluarga yang terletak di wilayah Kelurahan Kakaskasen Dua, Kota Tomohon.
Fendy Mongdong dalam bagian dari klarifikasinya menegaskan bahwa, saat itu dirinya tidak pernah melarang prosesi pemakaman anggota keluarga Kaunang Wakari di lahan pekuburan keluarga yang terletak di wilayah Kelurahan Kakaskasen Dua, sebagaimana informasi yang telah beredar.
Menurutnya, saat itu, dirinya menyampaikan dalam himbauan agar kedepan lokasi pekuburan tersebut tidak digunakan lagi untuk pemakaman, mengingat lokasi pekuburan tersebut saat ini sudah berada dalam kawasan permukiman warga.
Fendy mengungkapkan, bahwa saat himbauan tersebut disampaikannya, tidak ada upaya dari pihaknya untuk menghalangi atau melarang pemakaman yang akan dilakukan keluarga pada saat itu.
“Yang terjadi saat itu bukan seperti yang disampaikan pihak keluarga. Saya tidak melarang, bahkan mempersilakan pemakaman dilakukan. Hanya saja saya menyampaikan bahwa ke depan, pemakaman sebaiknya tidak lagi dilakukan di lokasi tersebut karena sudah masuk dalam area pemukiman,” ujar Fendy, Jumat (6/6/2025).
Bahkan, Fendy juga turut membantah informasi yang menyebutkan bahwa dirinya sudah dalam keadaan dipengaruhi alkohol, ketika mendatangi lokasi pemakaman.
“Itu tidak benar. Saya hadir dalam keadaan sadar,” tegasnya.
Namun demikian, kepada Keluarga Besar Kaunang Wakari, Fendy menyampaikan permohonan maafnya, apabila dalam proses pemakaman waktu itu telah terjadi miskomunikasi.
“Saya pribadi meminta maaf kepada keluarga apabila ada hal-hal dalam kejadian tersebut yang dirasakan kurang berkenan,” haturnya.
Menyikapi situasi dan kondisi yang sering berkembang tanpa terduga, khususnya saat menghadapi suasana duka, kedepannya Fendy menghimbau pentingnya bagi pihak keluarga untuk segera menginformasikan dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat atau Kelurahan, agar miskomunikasi seperti isu pemakaman ini, tidak terulang kembali.
“Sebenarnya tidak ada larangan dari saya. Namun, seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada kelurahan sebagai bentuk koordinasi,” tuturnya.
Disisi lain, beberapa warga Kakaskasen, mengapresiasi langkah Lurah Fendy dalam melakukan penataan atas lokasi pemakaman yang ada di wilayah permukiman warga.
“Lokasi pekuburan itu sudah berada di kawasan padat penduduk. Sosialisasi seperti ini perlu dilakukan agar ke depan tidak muncul persoalan lingkungan atau sosial. Langkah Lurah sudah tepat,” ujar Marten, salah seorang warga Kakaskasen.