Manado, SUDARA.ID – Bawaslu Manado telah membuka pendaftaran dan penerimaan berkas bagi 677 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Manado 27 November 2024 mendatang, sejak tanggal 12-28 September 2024.
Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko menyampaikan, “Bawaslu Manado telah mengumumkan perekrutan PTPS di media sosial resmi Bawaslu Kota Manado dan Panwaslu Kecamatan se-Kota Manado,” ujar Maengko, Kamis (12/9/2024).
“Terkait teknis pendaftaran dan jadwalnya akan juga akan disampaikan melalui media sosial resmi jajaran pengawas di tingkat Kota dan tingkat Kecamatan, sehingga masyarakat dengan mudah dapat memperoleh informasi tentang perekrutan PTPS atau masyarakat dapat datang langsung ke kantor sekretariat Bawaslu Manado atau Sekretariat Panwaslu di 11 Kecamatan se-Kota Manado,” jelas Maengko.
Maengko mengungkapkan bahwa Bawaslu Manado membutuhkan Partisipasi Masyarakat dari berbagai kalangan dalam mengawasi Pemilihan Serentak kali ini dan salah satunya dengan mengawasi langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 November mendatang.
Sebagaimana yang sebelumnya pernah disampaikannya saat gelar sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah bersama organisasi kepemudaan, mahasiswa dan unsur kemasyarakatan lainnya di Aston Hotel Manado, pekan lalu (4/8), Brilliant Maengko mengajak partisipasi dari unsur eksternal, masyarakat untuk bisa turut berpartisipasi dengan mendaftar sebagai PTPS.
“Kami mendorong agar nantinya bisa mendaftar di kami sebagai pengawas TPS, nantinya juknis yang akan keluar persyaratannya seperti apa tinggal kami sampaikan,” ajak Maengko.
Terkait informasi syarat dan pendaftaran PTPS ini, masyarakat dipersilahkan untuk memantau dan mengikuti Media Sosial Bawaslu Kota Manado. (*)