Bitung, SUDARA.ID – Seorang petani berinisial MS (24) pasrah diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena dilaporkan warga mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis pedang samurai.
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.
“Pria yang tinggal di Ranowulu ini ditangkap pada hari Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 00.50 Wita, di Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu Kota Bitung,” ujarnya.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat sekitar.
“Ada warga yang melapor bahwa pelaku sedang mengamuk dengan mengunakan senjata tajam jenis pedang samurai. Pelaku juga sempat mengejar pacarnya dengan sajam tersebut dan merusak rumahnya,” lanjut Iptu Iwan.
Tim kemudian merespon dan mendatangi TKP lalu mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku mengaku sajam tersebut miliknya yang dia gunakan untuk berjaga-jaga. Dan motif pelaku melakukan keributan tersebut karena dia bertengkar dengan pacarnya terkait masalah keuangan,” ujarnya.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut.