Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Bolmong RayaHukrim

Polisi Amankan 3.850 Butir Obat Keras Di Dumoga, Pelaku Ditangkap

119
×

Polisi Amankan 3.850 Butir Obat Keras Di Dumoga, Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Foto: hanya Ilustrasi (Dok: istimewa / Istock)
Foto: hanya Ilustrasi (Dok: istimewa / Istock)
Example 468x60

Bolmong, SUDARA.ID – Pengedar obat keras berinisial BM (40) di Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), ditangkap polisi. Ditangannya, diamankan 3.850 butir obat keras dari 3 jenis.

“Barang bukti yang kami amankan terdiri dari, 345 butir Neomethor, 1.205 butir Ifarsyl, dan 2.300 butir Seledryl. Totalnya 3.850 butir,” ujar Kasatresnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Iptu Juddy R.I. Alie, Rabu (5/6/2024).

Example 300x600

Juddy mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (31/5) malam, di Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga, Bolmong. Melalui informasi dari warga setempat, pada Kamis (30/5) polisi langsung menulusuri kebenarannya dan berhasil mengamankan BM.

Baca juga:   Viral Bocah 6 Tahun di Bolmong Mengurus Adik Usai 2 Minggu Ditinggal Ibunya 

“Saat ditangkap, terduga pelaku mengakui bahwa obat keras tersebut adalah miliknya sendiri dan diedarkan di wilayah Kecamatan Dumoga Raya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Juddy mengucapkan terimakasih terhadap warga yang telah membantu polisi dalam memberikan informasi tentang peredaran obat terlarang. Menurutnya, masyarakat harus bersama-sama dengan polisi menghentikan peredaran barang haram tersebut.

“Juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi ke kepolisian, sebagai wujud peran serta dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan obat keras,”bebernya.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *