Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BitungHukrim

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Berujung Penikaman di Pasar Cita Bitung

1814
×

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Berujung Penikaman di Pasar Cita Bitung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung menangkap empat terduga pelaku pengeroyokan yang berujung penikaman terhadap seorang pemuda bernama Jordan (23) warga Manado di Lokasi kuliner Pasar Cita, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi mengungkapkan, hanya berselang 1 jam dari peristiwa tersebut, ke empat pelaku sudah berhasil diamankan Polisi.

Example 300x600

“Keempat terduga pelakunya masing-masing pria berinisial RP (20), DP (20), FA (17), dan JI (16), warga Kecamatan Maesa. Diamankan satu jam setelah kejadian atau sekitar pukul 23:00 WITA,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga:   Satgas OMB Polres Bitung Kawal Sortir dan Pelipatan Surat Suara KPU Bitung

Iptu Iwan menerangkan, “Malam itu korban sedang makan bersama teman-temannya di Pasar Cita. Kemudian datang para terduga pelaku, lalu menghampiri korban dan mengajaknya untuk ikut bersama mereka”.

“Belum diketahui penyebabnya, tiba-tiba salah seorang terduga pelaku memukul tengkuk korban hingga terjatuh. Para terduga pelaku lainnya lalu ikut memukul korban secara bersama-sama. Kemudian terduga pelaku FA menikam paha kanan korban dengan menggunakan pisau dapur. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri,” jelas Iptu Iwan.

Baca juga:   Dua Pelaku Peristiwa Tahun Baru Berdarah di Batu Putih Ditangkap Resmob Polres Bitung 

Merespons informasi kejadian, Tim Resmob Polsek Maesa segera melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas para terduga pelaku. Keempatnya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

“Keempat terduga pelaku beserta barang bukti pisau lalu diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut,” pungkas Iptu Iwan.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *