Bitung, SUDARA.ID – Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung menangkap empat terduga pelaku pengeroyokan yang berujung penikaman terhadap seorang pemuda bernama Jordan (23) warga Manado di Lokasi kuliner Pasar Cita, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi mengungkapkan, hanya berselang 1 jam dari peristiwa tersebut, ke empat pelaku sudah berhasil diamankan Polisi.
“Keempat terduga pelakunya masing-masing pria berinisial RP (20), DP (20), FA (17), dan JI (16), warga Kecamatan Maesa. Diamankan satu jam setelah kejadian atau sekitar pukul 23:00 WITA,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi dalam keterangan tertulisnya.
Iptu Iwan menerangkan, “Malam itu korban sedang makan bersama teman-temannya di Pasar Cita. Kemudian datang para terduga pelaku, lalu menghampiri korban dan mengajaknya untuk ikut bersama mereka”.
“Belum diketahui penyebabnya, tiba-tiba salah seorang terduga pelaku memukul tengkuk korban hingga terjatuh. Para terduga pelaku lainnya lalu ikut memukul korban secara bersama-sama. Kemudian terduga pelaku FA menikam paha kanan korban dengan menggunakan pisau dapur. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri,” jelas Iptu Iwan.
Merespons informasi kejadian, Tim Resmob Polsek Maesa segera melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas para terduga pelaku. Keempatnya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
“Keempat terduga pelaku beserta barang bukti pisau lalu diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut,” pungkas Iptu Iwan.