Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BitungHukrim

Polres Bitung Respon Aduan 110, Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Amankan Tim Tarsius

1693
×

Polres Bitung Respon Aduan 110, Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Amankan Tim Tarsius

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Aduan melalui Hotline 110 direspon cepat Polres Bitung. Hanya dalam waktu 20 menit sejak aduan diterima, 2 pria terduga pelaku pengancaman dengan senjata tajam berinisial JS (16) dan RP (22) diamankan Tim Tarsius Polres Bitung.

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan kejadian pengancaman kedua pelaku kepada korban bernama Jio Montoh.

Example 300x600

“Peristiwa itu terjadi di komplex Perumahan Pinokalan, dimana saat itu ada sekelompok pemuda yang tidak dikenal, datang dan membuat keributan. Para pelaku kemudian melihat korban dan langsung turun dari kendaraan R2 dan langsung mencabut sajam jenis pisau badik dan berusaha menikam korban,” kata Iptu Iwan mengisahkan.

Baca juga:   Pria Paruh Baya Tega Rudapaksa Gadis Penyandang Disabilitas Hingga Hamil di Bitung

“Beruntung saat itu korban berhasil melarikan diri. Mendapatkan laporan warga, Tim kemudian langsung merespon dan mendatangi TKP dan mencari keberadaan para pelaku,” lanjutnya.

“Peristiwa tersebut direspon Tim Tarsius melalui laporan pengaduan dari masyarakat lewat aplikasi hottline 110 milik Polres Bitung,” ungkap Iwan.

“Kedua pelaku ditangkap pada hari Kamis, 14 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 Wita, di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu,” ujarnya.

Baca juga:   Koalisi Bitung Maju (KBM), Kolaborasi Partai dan Relawan Menangkan Hengky-Randito

“Kurang lebih 20 menit melakukan pencarian, Tim akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku. Sedangkan sajam milik pelaku JS yang sempat dibuang ke selokan, berhasil ditemukan. Para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut,” pungkasnya.

Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *