Bitung, SUDARA.ID – Polres Bitung merespon cepat laporan gangguan kamtibmas yang diadukan warga melalui aplikasi “Lapor Ndan”.
Kejadian keributan yang dilaporkan warga pada pukul 03.30 Wita, melalui aplikasi “Lapor Ndan” atas kelakuan seorang warga yang mabuk dengan membawa senjata tajam jenis pedang samurai di Perumahan Helena Kelurahan Sagerat Weru Dua Kota Bitung, pada Sabtu, 11 Januari 2025, langsung direspon Piket Polres Bitung dengan menerjunkan Tim Patroli Tarsius Presisi yang segera bergegas menuju ke lokasi kejadian.
Setibanya dilokasi, Tim Tarsius yang ternyata masih sempat menyaksikan sendiri arogansi “Sang Jagoan” yang belakangan diinformasikan dengan inisial EK (30), yang merupakan warga kompleks perumahan tersebut, dengan penuh “kasih sayang” langsung membekuk pelaku yang saat itu bertelanjang dada, berikut dengan sebilah pedang samurai beserta sarungnya yang dia gunakan untuk menakuti warga.
Menurut keterangan dari warga setempat, pelaku memang kerap kali melakukan keributan jika sudah mengkonsumsi minuman keras (miras), sehingga menimbulkan keresahan disebutkan kompleks perumahan tersebut.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong Tim Tarsius menuju ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas kejadian ini, pelaku EK dijerat Polisi dengan undang-undang darurat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951, yang mengatur jerat pasal membawa senjata tajam (sajam).
“Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag-, steek-, of stootwapen), dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.”
Kesigapan Polres Bitung dalam merespon keluhan warga pada jam-jam rawan, telah membuktikan keampuhan aplikasi “Lapor Ndan” sebagai solusi cepat tanggap bagi para warga Bitung, saat mengalami situasi darurat.