Manado, Sudara.id – Bawaslu Kota Manado melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Heard Runtuwene mengingatkan potensi pelanggaran pada masa reses III DPRD Kota Manado yang bertepatan dengan tahapan masa kampanye Pemilu 2024.
Heard Runtuwene mengingatkan agar anggota DPRD Kota Manado tidak menjadi menjadikan masa reses kesempatan untuk berkampanye.
“Saat ini DPRD Manado sedang turun reses. Ingatkan, itu bukan ajang kampanye karena pakai uang negara dan program DPRD bukan parpol,” tegas Kordiv P3S Bawaslu Kota Manado, Senin (4/12/2023).
Heard Runtuwene juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Bawaslu Kota Manado akan melakukan pengawasan terkait hal ini.
“Tak boleh dijadikan ajang kampanye. Beberapa sudah mengundang, Camat, Lurah , Ketua Lingkungan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan lain-lain, awasi dan buat LHP,” tandas Kordiv P3S Bawaslu Kota Manado.
Heard Runtuwene juga menyampaikan bahwa instruksi ini sudah di sampaikan ke seluruh jajaran sejak minggu lalu.
Heard Runtuwene juga mengharapkan agar rekan-rekan wartawan media/pers dapat turut mengawasi berjalannya tahapan kampanye untuk Pemilu 2024 ini.