Manado, SUDARA.ID – Pria berinisial LM (22) di Kota Manado diamankan Polisi Usai cabuli gadis umur 17 tahun hingga hamil 7 bulan. Perbuatan asusila terjadi sejak bulan Juni 2023.
“Pelaku berinisial LM (22) telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban, seorang perempuan berusia 17 tahun,” ujar Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Kamis (9/5/2024).
Agus mengatakan pencabulan terjadi sejak bulan Juni 2023 di Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Manado. Aksi tersebut terungkap usai orang tua korban curiga kondisi perut pada anaknya.
“Kasus ini dilaporkan orang tua korban merasa curiga kepada korban karena mempunyai garis vertikal hitam di bawah perut yang menandakan bahwa sedang hamil,” ujarnya.
Agus mengatakan orangtua korban langsung mempertanyakan kondisi tersebut dan korban mengakui telah hamil 7 bulan. Korban juga mengungkap LM yang telah menghamilinya.
“Korban akhirnya menceritakan kepada orangtuanya bahwa pelaku telah mencabuli korban berulang kali sehingga korban sekarang tengah hamil 7 bulan,” lanjut Agus.
Agus menuturkan orangtua korban keberatan dengan kondisi yang dialami anaknya. Pihaknya langsung mengadukan peristiwa tersebut kepada polisi.
“Ia ditangkap pada Selasa (7/4/2024) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat ini pelaku sudah berada di Piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.