Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBisnis & EkonomiPemerintahan

Randito Maringka Ikuti Workshop Forwakada, Pemimpin Harmonis Pemerintahan Efektif

1711
×

Randito Maringka Ikuti Workshop Forwakada, Pemimpin Harmonis Pemerintahan Efektif

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Bitung, Randito Maringka (keempat dari kanan), saat gelar Workshop Foreakada. (Foto: Istimewa)
Wakil Walikota Bitung, Randito Maringka (keempat dari kanan), saat gelar Workshop Foreakada. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Jakarta, SUDARA.ID – Wakil Walikota Bitung, Randito Maringka, mengikuti Workshop mengenai tugas dan fungsi Wakil Kepala Daerah (WKDH), yang diselenggarakan Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) di Raditya Room, Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Selama dua hari, Workshop yang dibuka oleh Dirjen OTDA Kemendagri RI Dr. Akmal Malik MSi tersebut, membahas tentang kebijakan dan kewenangan para WKDH, sebagai pendamping Kepala Daerah (KDH).

Example 300x600

Workshop yang mengambil Tema, “Membangun Sinergritas Bersama dalam Harmonisasi antar Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah” ini dibagi dalam 3 sesi materi, diantaranya,

Pertama, Posisi dan Kewenangan Wakil Kepala Daerah Dalam sistem Pemerintahan otonomi daerah.

Baca juga:   Hujan Ekstrem, Belasan Kelurahan di Kota Bitung Dilanda Banjir, Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

Kedua, Peran Wakil kepala daerah dalam meningkatkan efektivitas pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Ketiga, Membangun Forum Eakil Kepala Daerah sebagai mitra strategis pemerintah nasional dan daerah.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Deddy Winarwan, SSTP, M.Si CRGP, CGCAE, dalam bagian dari materinya menyampaikan, “Meskipun tugas dan fungsi Wakil Kepala Daerah (WKDH) sudah tercantum di dalam undang-undang, namun pembagian tugas, wewenang, dan kewajiban, antara Kepala Daerah (KDH) dengan Wakil Kepala Daerah (WKDH) merupakan wilayah yang rawan konflik.

Baca juga:   HUT Gerindra ke-17, YSK Tegaskan Loyalitas dan Soliditas Seluruh Elemen Partai Gerindra di Sulut

Sehingga untuk menyikapi hal itu, menurut Deddy, pembagian tugas, wewenang, dan kewajiban antara Kepala Daerah dengan Wakil Kepala Daerah harus terstruktur dan teratur, menghindari terjadinya tumpang tindih tugas, wewenang, dan kewajiban di antara keduanya.

“Selain itu dibutuhkan juga sinkronisasi yang lebih efektif antara tugas-tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam pelaksanaan tugasnya, yang muaranya demi percepatan kemajuan daerahnya,” ujar Deddy.

Sementara itu, bagi Wakil Walikota Randito Maringka, mengikuti workshop ini merupakan kegiatan pembelajaran yang sangat bagus dan bermanfaat baginya.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat serta menambah wawasan kami para Wakil Kepala Daerah yang sedang menjalankan tugas dan fungsi kami dalam membantu menjalankan roda Pemerintahan kedepan,” ujarnya.

Baca juga:   Festival Pesona Selat Lembeh (FPSL) Kota Bitung Kembali Masuk Kalender KEN 2024

“Banyak materi yang sangat bagus untuk diserap dan diaplikasikan di Kota Bitung dalam membantu Bapak Walikota Bitung Hengky Honandar SE,” tambahnya.

Kepemimpinan yang harmonis sangat penting untuk menjaga efektivitas kinerja pemerintahan daerah. Ini melibatkan pembagian tugas yang jelas, koordinasi yang baik, serta komunikasi yang efektif antara keduanya.

Harmonisasi ini dapat memastikan pemerintahan daerah berjalan dengan lancar dalam melaksanakan berbagai program pembangunan di daerah, juga dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *